Soal Foto di Hall Bulutangkis, Ian Sebut SYL Inisiatif Datangi Firli: Bahas Kelangkaan Minyak Goreng
Kuasa hukum Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tuduhan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan piminan KPK terhadap Syahrul Yasin Limpo.
Penulis: Rifqah
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Kuasa hukum Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar membantah tuduhan dugaan pemerasan yang diduga dilakukan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo.
Status Firli saat ini diketahui sebagai saksi dalam kasus tersebut.
"Kami tegaskan lagi, tuduhan-tuduhan terkait dengan penerimaan uang, kemudian pertemuan itu tidak benar," ungkap Ian, dikutip dari YouTube Kompas TV, Kamis (16/11/2023).
Ia pun menegaskan, foto yang beredar memperlihatkan Firli dan SYL tampak mengobrol di hall bulutangkis pada 22 Maret 2022 itu bukan pertemuan.
Sehingga, dikatakan Ian, yang dituduhkan sebelumnya soal Firli mengenai pemerasan adalah fitnah.
Dijelaskan Ian, sata itu, SYL yang inisiatif mendatangi Firli terlebih dulu secara mendadak.
Disebutkan pula, pembahasan mereka pada saat itu adalah mengenai kelangkaan minyak goreng, bukan seperti yang dituduhkan sebelumnya.
Baca juga: Selain Firli Bahuri, Polisi Juga Periksa 3 Pegawai KPK soal Dugaan Pemerasan ke SYL
"Waktu tanggal 2 Maret 2022 itu bukan pertemuan, tapi Pak Firli didatangi Pak Syahrul Yasin Limpo, kami tegaskan kembali, dia (SYL) inisiatif sendiri, jadi bukan inisiatif dari Pak Firli ya, kedatangan beliau (SYL) tanggal 22 maret 2022 di hall bulutangkis itu jadi inisiatif sendiri Pak SYL," ujarnya.
"Kalau foto yang beredar betul, tapi itu bukan artinya direncanakan pertemuan itu, bukan, itu kan mendadak ya, tapi yang dibahas waktu itu mengenai kelangkaan minyak goreng."
"Bukan terkait dengan persoalan yang menyangkut Kementan (korupsi) di KPK, ini yang perlu disampaikan," tandasnya.
Sebagaimana diketahui, kasus korupsi yang terjadi di Kementerian Pertanian (Kementan) sebelumnya berujung penetapan SYL sebagai tersangka.
Kemudian, dari situ terungkap juga adanya dugaan pemerasan yang diduga dilakukan oleh Firli kepada SYL.
Beredar juga foto yang memperlihatkan Firli dan SYL tengah mengobrol di sebuah hall bulutangkis.
Ketika diperiksa, Firli memberitahu polisi bahwa pertemuan tersebut terjadi pada Maret 2022.
Keterangan Firili Bahuri Dibutuhkan untuk Penetapan Status Tersangka
Hari ini, Kamis, Firli dijadwalkan menjalani pemeriksaan sebagai saksi soal kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK.
Firli pun diketahui hadir lebih awal dalam pemeriksaan tersebut setelah tiga kali mangkir karena beberapa alasan.
Keterangan Firli itu, kata eks penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap, sangat dibutuhkan untuk menetapkan tersangka.
"Kesaksian Firli Bahuri hari ini penting untuk penyidik menetapkan tersangka," kata Yudi dalam keterangannya, Kamis.
"(Keterangan) Firli Bahuri krusial untuk memperkuat pembuktian, mensinkronkan fakta-fakta terkait peristiwa yang terjadi."
"Termasuk kemungkinan ada hal baru yang akan ditanyakan ke Firli dari temuan yang didapatkan penyidik," tuturnya.
Tambahan informasi, hingga berita ini diterbitkan, pemeriksaan Firli belum selesai dan belum ada keterangan apapun dari KPK maupun Firli.
(Tribunnews.com/Rifqah/Abdi Ryanda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.