Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenag: Sindikasi Media PTKI Langkah Strategis Perkuat Moderasi Beragama

Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik.

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Kemenag: Sindikasi Media PTKI Langkah Strategis Perkuat Moderasi Beragama
Ist
Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama Ahmad Zainul Hamdi. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kemenag, Ahmad Zainul Hamdi mengatakan pihaknya dalam satu tahun terakhir mendorong Rumah Moderasi Beragama yang ada di setiap perguruan tinggi keagamaan Islam (PTKI) untuk membentuk sindikasi media. 

Hal ini, menurut dia, penting sebagai upaya untuk memperbanyak informasi dunia maya dengan wacana keagamaan Islam yang moderat.

Baca juga: Kemenag Ingin Ciptakan Mahasiswa Terampil Lewat Talent Pool di Tiap PTKI

Salah satunya, lewat strategi menginternalisasi nilai-nilai moderasi melalui kurikulum perkuliahan.

"Sebab, selama ini, narasi keagamaan yang mengarah ke radikalisme bahkan ekstremisme masih kerap mengemuka di tengah masyarakat. Padahal itu berseberangan dengan moderasi beragama," kata Ahmad Zainul Hamdi kepada wartawan, Jumat (17/11/2023).

Menurut pria yang akrab disapa Inung ini, sindikasi media di lingkungan PTKI sangatlah strategis. 

Sebab saat ini jumlah PTKI terhitung banyak. Rinciannya, 59 perguruan tinggi keagamaan Islam negeri (PTKIN), 788 perguruan tinggi keagamaan Islam swasta (PTKIS), dan 111 fakultas keagamaan di lingkungan Kemendikbudristek dengan jumlah mahasiswa dan dosen mencapai ribuan orang.

Berita Rekomendasi

"Mengapa kekuatan yang sedahsyat ini itu tidak bisa dimaksimalkan untuk melakukan mainstreaming di wacana publik guna memperkuat moderasi beragama?" kata dia.

Oleh karena itu, Inung menilai fungsi sindikasi ini sangat efektif karena mampu menyuarakan, mengadvokasi, dan memperkuat moderasi beragama di ruang publik.

Baca juga: Kemenag Ungkap Alasan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2024 Mencapai Rp105 Juta

Jika sebuah isu bisa digaungkan dengan masif, dia optimistis hasilnya akan lebih baik dan membumi.

"Sindikasi ini baru rintisan sekitar 3-4 bulan terakhir. Namun melihat progresnya sangat menggembirakan karena respons publik begitu  positif. Sindikasi ini akan terus dikolaborasikan dengan berbagai pihak," ujar Guru Besar Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Ampel Surabaya itu.

Tak hanya media di jaringan PTKI, Kemenag juga mengoptimalkan kekuatan  pers mahasiswa yang jumlahnya juga mencapai ratusan untuk memperkuat narasi moderasi. 

Menurutnya, optimalisasi dan internalisasi nilai moderasi banyak menggunakan jalur PTKI karena selama ini wacana dan praktik keagamaan yang moderat sudah berjalan di kampus-kampus keislaman. 

Sementara, Kepala Subdirektorat Kelembagaan dan Kerja Sama Diktis Kemenag Thobib al-Asyhar menyampaikan bahwa nilai-nilai moderasi beragama juga disemai melalui kurikulum di PTKI.

"Moderasi beragama bukan sekadar program tapi terintegrasi dari cara pandang, sikap, dan perilaku keberagamaan mereka, sehari-hari," kata Thobib.

Sebagai bukti moderasi beragama ini berjalan, sejumlah kampus PTKI saat ini juga memiliki mahasiswa nonmuslim. Mereka pun tidak dipaksa untuk menjalankan praktik keislaman di dalam kampus. 

Thobib menambahkan, pengarusutamaan moderasi beragama juga dilakukan melalui Ma'had al-Jamiah, yaitu sebuah lembaga pemondokan bagi para mahasiswa baru. 

"Di situlah posisi tepat untuk membangun dan mengubah paradigma moderasi," jelas dia.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas