Polda Metro Jaya Jamin Tetap Profesional Usut Dugaan Pemerasan Eks Mentan SYL
Polda Metro Jaya menjamin timnya akan tetap bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan pemerasan petinggi KPK Firli terhadap eks Mentan SYL.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Polda Metro Jaya menjamin timnya akan tetap bekerja profesional dalam mengusut kasus dugaan pemerasan petinggi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Hal itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak.
Selain itu, Kombes Pol Ade juga menyebutkan tim penyidik bebas atau tak menerima segala bentuk tekanan, paksaan, maupun intimidasi.
Baca juga: Sudah Periksa Firli Bahuri 2 Kali, Ini Kata Polda Metro Jaya Soal Waktu Gelar Perkara
"Kami jamin penyidik tetap profesional, transparan, dan akuntabel, dan bebas dari segala bentuk tekanan, paksaan, dan intimidasi apa pun juga."
"Dan KPK dan Polri solid dalam pemberantasan tindak pidana korupsi," kata Ade usai melakukan koordinasi dengan KPK di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).
Sejauh ini, Polda Metro Jaya telah memeriksa Ketua KPK, Firli Bahuri, sebanyak dua kali.
Saat ini, sambung Ade, tim penyidik masih menganalisis perjalanan penyidikan kasus tersebut.
Berdasarkan hasil analisis itu, nantinya Polda Metro Jaya baru bisa mengambil langkah selanjutnya.
"Penyidik saat ini sedang melakukan konsolidasi dan analisa evaluasi terhadap perjalanan sidik yang sudah berlangsung mulai 9 Oktober sampai dengan kemarin," terang Ade.
"Saat ini proses konsolidasi maupun analisis telah kami lakukan untuk menentukan langkah tindak lanjut penyidikan berikutnya," imbuh dia.
Diketahui, Polda Metro Jaya tengah mengusut kasus dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo. Mantan Mentan itu diduga diperas oleh Firli Bahuri.
Hingga saat ini, penyidik telah menggeledah rumah purnawirawan jenderal bintang tiga itu serta dua kali memeriksanya.
Di sisi lain, kepada awak media, Firli Bahuri membantah pernah melakukan pemerasan.
Sikap Firli
Firli Bahuri telah diperiksa polisi terkait kasus dugaan dugaan pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo pada Kamis (16/11/2023).
Namun, selepas menjalani pemeriksaan, Firli enggan menemui awak media. Ia langsung kabur menggunakan mobil.
Ketika di dalam mobil, Firli Bahuri bahkan menyembunyikan wajahnya menggunakan tas.
Menurut peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana, sikap Firli yang menghindari jurnalis mirip perilaku koruptor.
"Tindakan Firli Bahuri yang berusaha menghindari jurnalis dengan bersembunyi dan menutup wajahnya menggunakan tas setelah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri mengingatkan masyarakat pada kebiasaan para koruptor," kata Kurnia Ramadhana dalam keterangannya, Jumat (17/11/2023).
Hal yang kemudian sedikit membedakan ialah para koruptor mengenakan rompi oranye sementara kemarin Firli memakai baju batik.
Meski begitu, perilaku Firli sama saja, yaitu mencari siasat untuk menghindari pertanyaan dari para jurnalis.
"Seperti yang sering tampak di KPK, koruptor yang mengenakan rompi oranye selalu mencari siasat untuk lari dari kejaran jurnalis."
"Perbedaan di antara keduanya praktis hanya pakaiannya saja, koruptor menggunakan rompi, sedangkan Firli mengenakan batik," sebut Kurnia.
Kurnia menilai, pria berusia 60 tahun itu melakukan hal tersebut karena takut dengan berbagai pertanyaan awak media yang akan mendalami soal dugaan pemerasan terhadap SYL tersebut.
Kurnia menduga, Firli Bahuri menghindari jurnalis karena dirinya merupakan pelaku sebenarnya.
"Perasaan panik yang tampak dari tindakan Firli tersebut menimbulkan prasangka, bahkan mungkin menjurus pada keyakinan, di tengah masyarakat bahwa dirinya memang benar terlibat dalam perkara pemerasan dan pertemuan dengan pihak berperkara."
"Sebab, jika merasa benar, mengapa sampai ketakutan seperti itu?" ujar Kurnia.
(Tribunnews.com/Deni/Ilham Rian Pratama)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.