Buntut Digugat Rp201 M, Ade Armando Pertimbangkan Bakal Gugat Balik PDIP
Ade Armando bakal mempertimbangkan menggugat balik PDIP buntut dirinya digugat PDIP senilai Rp201 miliar.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Politisi Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Ade Armando berencana akan menggugat balik PDI Perjuangan (PDIP) buntut kasus dugaan penyebaran kabar hoaks oleh Ade terhadap Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Diketahui, Ade digugat oleh PDIP secara perdata senilai lebih dari Rp201 miliar oleh PDIP lantaran Ade menterjemahkan kabar hoaks dan dirasa merugikan PDIP menjelang Pemilu 2024.
Menanggapi gugatan ini, Ade Armando pun telah berkomunikasi dengan pengacaranya untuk mempertimbangkan menggugat balik PDIP.
Ade mengatakan gugatan balik tersebut kemungkinan bakal dilakukannya setelah gugatan dari PDIP telah selesai disidangkan.
“Itu kan masih dalam pembicaraan dengan lawyer, ya. Karena menurut lawyer, seharusnya warga di Indonesia itu tidak semena-mena saja menggugat orang dengan cara yang brutal seperti ini.” katanya dalam program On Focus yang ditayangkan di YouTube Tribunnews, dikutip pada Sabtu (18/11/2023).
“Sehingga ada sejumlah lawyer saya mengatakan, mereka dari Advokasi Solidaritas Rakyat Indonesia, itu mengatakan kalau ini nanti selesai, giliran Bang Ade yang menggugat balik karena jelas kerugian yang saya rasakan sudah jelas terasa,” sambung Ade.
Baca juga: PDIP Gugat Perdata Ade Armando Rp200 M, Berikut Duduk Perkara yang Bermula dari Video di Youtube
Namun, Ade menegaskan jika gugatan balik tersebut dilakukan, dia mengungkapkan tidak akan melakukan gugatan dengan nominal fantastis seperti yang dilakukan oleh PDIP.
“Tentu saja kalau kami menggugat angka fantastis puluhan miliar, ratusan miliar, miliaran rupiah seperti itu,” ujarnya.
Lebih lanjut, Ade mengatakan sidang perdana terkait perkara yang menjeratnya telah digelar di Pengadilan Negeri (PN) Cibinong pada Rabu (15/11/2023).
Namun, kata Ade, sidang perdana yang dijalaninnya masih dalam tahap mediasi antara pihaknya dan pihak PDIP.
Ia mengatakan tahap mediasi ini bakal dilakukan sebanyak empat kali.
“Diharapkan pihak tergugat dan penggugat bertemu dengan dimediasi oleh pihak pengadilan. Dalam mediasi itu diharapkan ditemukan titik damai lah ya,” ujarnya.
Ade pun berharap dua penggugat dirinya yaitu Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dan Menteri Hukum dan HAM sekaligus kader PDIP, Yasonna Laoly hadir dalam mediasi yang digelar oleh PN Cibinong.
“Saya berharap bahwa kedua tokoh tersebut walaupun di tengah kesibukan mereka bersedia hadir untuk saya ingin bertemu dan bertanya kepada mereka tentang saya disebut sebagai penyebar berita bohong, menurunkan elektabilitas (PDIP), itu kan perlu saya dengarkan langsung,” katanya.
Baca juga: Terima Sanksi Disiplin, Politikus PSI Ade Armando Duga Teguran Kaesang Juga Datang dari Jokowi