Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Besok, DPR RI Akan Mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI

Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lembaganya akan menggelar rapat paripurna pengesahan Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Besok, DPR RI Akan Mengesahkan Jenderal Agus Subiyanto Sebagai Panglima TNI
Tribunnews.com/Taufik Ismail
Ketua DPR RI Puan Maharani di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin (20/11/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR RI Puan Maharani mengatakan bahwa lembaganya akan menggelar rapat paripurna pengesahan Calon Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto pada Selasa (21/11/2023) besok.

Sebelumnya Komisi I DPR telah menyetujui pencalonan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Agus Subiyanto sebagai Panglima TNI dalam fit and proper test pada Senin 13 November 2023.

"Insya Allah besok," kata Puan usai bertemu Presiden Jokowi bersama empat ketua parlemen negara anggota MIKTA (Meksiko, Indonesia, Korea Selatan, Turki, dan Australia) di Istana Kepresidenan Jakarta, Senin, (20/11/2023).

Puan mengatakan rapat paripurna pengesahan calon Panglima TNI dilakukan besok karena Panglima TNI Laksamana Yudo Margono akan pensiun pada 26 November mendatang.

Sehingga, kata dia, pengesahan pengganti Yudo harus segera dilakukan.

"Karena Panglima TNI Bapak Yudo akan mengakhiri masa tugasnya, kalau sesuai aturan itu sesuai dengan ulang tahun beliau yang nantinya akan jatuh pada tanggal 26 (November). Jadi sebelum beliau masuki masa pensiun segara ada pengganti nama calon Panglima TNI," katanya.

Baca juga: 6 Catatan Setara Institute Soroti Cepat Kilatnya Jalan Jenderal Agus Subiyanto Jabat Panglima TNI

Berita Rekomendasi

Adapun agenda rapat Paripurna DPR besok, kata Puan, untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari Presiden Jokowi mengenai Calon Panglima TNI pengganti Laksamana Yudo Margono.

"Jadi Insya Allah besok DPR RI akan melakukan sidang parpurna terkait Panglima TNI untuk menetapkan atau menyetujui usulan dari presiden terkait penggantian Panglima TNI yang akan datang," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas