Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bahasa Indonesia Resmi Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO

Sebelum bahasa Indonesia, ada bahasa resmi PBB lain, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia; serta, Hindi, Italia.

Penulis: Reza Deni
Editor: Malvyandie Haryadi
zoom-in Bahasa Indonesia Resmi Menjadi Bahasa Resmi Sidang Umum UNESCO
Istimewa
Sidang Pleno UNESCO menyetujui usulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO pada 20 November 2023. 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Reza Deni

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan Umum, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), UNESCO resmi menetapkan Bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi dalam Sidang Umum UNESCO.

Penetapan tersebut ditandai dengan diadopsinya Resolusi 42 C/28 secara konsensus

Adapun bahasa Indonesia menjadi bahasa ke-10 yang diakui sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Sebelum bahasa Indonesia, ada bahasa resmi PBB lain, yakni bahasa Inggris, Arab, Mandarin, Perancis, Spanyol, dan Rusia; serta, bahasa Hindi, Italia, dan Portugis.

"Bahasa Indonesia telah menjadi kekuatan penyatu bangsa sejak masa pra-kemerdekaan, khususnya melalui Sumpah Pemuda di tahun 1928," kata Delegasi Tetap RI untuk UNESCO sekaligus Duta Besar RI untuk Perancis, Mohamad Oemar, melalui siaran pers Kementerian Luar Negeri (Kemenlu), Selasa (21/11/2023).

Oemar juga menyampaikan bahwa bahasa Indonesia dengan lebih dari 275 juta penutur telah melanglang dunia.

Berita Rekomendasi

Kurikulum bahasa Indonesia masuk di 52 negara di dunia dengan setidaknya 150.000 penutur asing saat ini.

Bahasa Indonesia berperan sebagai penghubung antar etnis yang beragam di Indonesia.

Oemar menekankan bahwa meningkatkan kesadaran terhadap bahasa Indonesia merupakan bagian dari upaya global Indonesia untuk mengembangkan konektivitas antarbangsa, memperkuat kerja sama dengan UNESCO, dan bagian dari komitmen Indonesia terhadap pengembangan budaya di tingkat internasional.

"Pengakuan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Konferensi Umum UNESCO akan berdampak positif terhadap perdamaian, keharmonisan, dan pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan tidak hanya di tingkat nasional, namun juga di seluruh dunia," ujarnya.

Sebagai informasi, awal mula pengusulan bahasa Indonesia sebagai bahasa resmi Sidang Umum UNESCO dari diskusi antara Duta Besar Republik Indonesia untuk Perancis dan Wakil Delegasi Tetap Republik Indonesia (Wadetap) untuk UNESCO pada bulan Januari 2023.

Keduanya membahas potensi bahasa Indonesia menjadi bahasa resmi Sidang Umum UNESCO.

Potensi tersebut kemudian disampaikan kepada Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Kemudian, pada 7 Februari 2023, diadakan pertemuan antara Wadetap untuk UNESCO, Kemenlu, dan Kemendikbudristek untuk membicarakan peluang dan strategi pengusulan bahasa resmi Sidang Umum UNESCO, yang dilanjutkan dengan penyusunan naskah ajuan kepada UNESCO.

Sebulan kemudian, pada Maret 2023, Perwakilan RI di Paris menyampaikan proposal nominasi Bahasa Indonesia kepada Sekretariat UNESCO untuk dapat masuk dalam agenda sidang Dewan Eksekutif UNESCO pada 10-24 Mei 2023, yang pada akhirnya menyetujui proposal Pemerintah Indonesia untuk masuk sebagai agenda Sidang Umum ke-42 UNESCO pada tanggal 7-22 November 2023.

Berlanjut ke Sidang Umum UNESCO, delegasi Indonesia yang terdiri dari Kepala Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Wadetap untuk UNESCO, dan Kepala Pusat Penguatan dan Pemberdayaan Bahasa mempresentasikan proposalnya di hadapan Legal Committee pada 8 November 2023 di Kantor Pusat UNESCO di Paris.

Legal Committee pun menyetujui ajuan Pemerintah Indonesia tersebut tanpa adanya keberatan dari anggota komisi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas