Dewas Datangi Bareskrim, Bahas Kasus Dugaan Pemerasan SYL oleh Pimpinan KPK
Mereka membahas penanganan kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) oleh pimpinan KPK.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
"Ya soal dia diadukan, dilaporkan," kata Albertina menjelaskan materi yang ditanyakan Dewas KPK kepada Firli Bahuri.
Dewas telah memeriksa sejumlah saksi untuk mengusut laporan ini.
Dari pihak internal KPK, termasuk keempat pimpinan komisi antikorupsi, serta pihak eksternal KPK, salah satunya Syahrul Yasin Limpo.
Firli Bahuri sebagai terlapor pada akhirnya juga sudah dimintai keterangan.
Albertina berbicara terkait kemungkinan akan mengonfrontasi Firli Bahuri dan Syahrul Yasin Limpo.
"Ya nanti kita lihat perkembangannya. Kalau memang perlu lakukan," sebut Albertina.
Di sisi lain, Albertina memastikan dewas tidak terpengaruh oleh penyidikan yang dilakukan Polda Metro Jaya terkait dugaan pemerasan terhadap SYL oleh pimpinan KPK.
Di mana kasus tersebut Firli berstatus sebagai saksi, rumahnya telah digeledah, dan sejumlah barang disita polisi.
Terlebih, apabila Firli Bahuri sampai ditetapkan sebagai tersangka, maka Dewas KPK bakal tetap mengusut dugaan pelanggaran etik Firli.
"Ya enggak lah di sana kan pidana, di sini etik. Kami etik tetap berjalan, ya ditetapkan tersangka tidak tersangka, etiknya tetap berjalan sampai selesai," tandas Albertina.