Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Kemenkeu Buka 691 Lowongan Seleksi Internal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuka lowongan Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

zoom-in Kemenkeu Buka 691 Lowongan Seleksi Internal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
sso.kemenkeu.go.id
Laman Pendaftaran Seleksi Lowongan Internal Kemenkeu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuka lowongan Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuka lowongan Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tersedia 691 lowongan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan yang ingin mendaftar.

Pendaftaran Lowongan Seleksi Internal Kemenkeu ini dibuka mulai 20 November 2023 hingga 4 Desember 2023.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman jobvacancy.kemenkeu.go.id.

Namun sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memperhatikan syarat dan ketentuan terlebih dahulu .

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Laman Login Seleksi Lowongan Internal Kemenkeu
Laman Login Seleksi Lowongan Internal Kemenkeu

Baca juga: UII Buka Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan Tetap untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat dan Formasinya

Menurut Surat Pengumuman Nomor Peng - 01/PSI/2023 Tentang Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran:

Rekomendasi Untuk Anda

- Berstatus aktif PNS Kementerian Keuangan, tidak termasuk yang sedang ditugaskan secara penuh di luar Kementerian Keuangan atau sedang menjalani tugas belajar

- Sehat jasmani dan rohani

- Terhitung tanggal 1 November 2023, telah memiliki masa kerja paling kurang 2 (dua) tahun pada Unit Eselon II/Non Eselon yang setingkat sejak diangkat sebagai PNS.

- Terhitung tanggal 1 November 2023, telah memiliki masa kerja paling kurang 2 (dua) tahun pada Unit Eselon II/Non Eselon yang setingkat sejak kembali dari tugas belajar, kecuali tugas belajar mandiri yang tidak dibebaskan dari pekerjaan.

- Memenuhi persyaratan usia/pangkat/golongan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023;

- Memiliki kualifikasi pendidikan terakhir sebagaimana yang dipersyaratkan pada masing-masing formasi jabatan;

- Memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

- Tidak sedang dalam proses pemeriksaan/penelitian pelanggaran disiplin/kode etik

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas