Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemenkeu Buka 691 Lowongan Seleksi Internal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuka lowongan Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in Kemenkeu Buka 691 Lowongan Seleksi Internal, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
sso.kemenkeu.go.id
Laman Pendaftaran Seleksi Lowongan Internal Kemenkeu. Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuka lowongan Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI membuka lowongan Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan.

Tersedia 691 lowongan bagi para Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kementerian Keuangan yang ingin mendaftar.

Pendaftaran Lowongan Seleksi Internal Kemenkeu ini dibuka mulai 20 November 2023 hingga 4 Desember 2023.

Adapun pendaftaran dapat dilakukan secara online melalui laman jobvacancy.kemenkeu.go.id.

Namun sebelum mendaftar, pastikan kamu telah memperhatikan syarat dan ketentuan terlebih dahulu .

Syarat dan Ketentuan Pendaftaran

Laman Login Seleksi Lowongan Internal Kemenkeu
Laman Login Seleksi Lowongan Internal Kemenkeu

Baca juga: UII Buka Lowongan Kerja Tenaga Kependidikan Tetap untuk Lulusan D3-S1, Cek Syarat dan Formasinya

Menurut Surat Pengumuman Nomor Peng - 01/PSI/2023 Tentang Seleksi Internal Pemenuhan Kebutuhan Pegawai di Lingkungan Kementerian Keuangan, berikut syarat dan ketentuan pendaftaran:

Berita Rekomendasi

- Berstatus aktif PNS Kementerian Keuangan, tidak termasuk yang sedang ditugaskan secara penuh di luar Kementerian Keuangan atau sedang menjalani tugas belajar

- Sehat jasmani dan rohani

- Terhitung tanggal 1 November 2023, telah memiliki masa kerja paling kurang 2 (dua) tahun pada Unit Eselon II/Non Eselon yang setingkat sejak diangkat sebagai PNS.

- Terhitung tanggal 1 November 2023, telah memiliki masa kerja paling kurang 2 (dua) tahun pada Unit Eselon II/Non Eselon yang setingkat sejak kembali dari tugas belajar, kecuali tugas belajar mandiri yang tidak dibebaskan dari pekerjaan.

- Memenuhi persyaratan usia/pangkat/golongan terhitung mulai tanggal 1 Oktober 2023;

- Memiliki kualifikasi pendidikan terakhir sebagaimana yang dipersyaratkan pada masing-masing formasi jabatan;

- Memiliki penilaian prestasi kerja paling kurang bernilai Baik dalam 2 (dua) tahun terakhir;

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas