Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Benny K Harman, Usir Wamenkumham Eddy Hiariej dari Rapat DPR Buntut Status Tersangka di KPK

Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya.

Penulis: Rifqah
Editor: Sri Juliati
zoom-in Profil Benny K Harman, Usir Wamenkumham Eddy Hiariej dari Rapat DPR Buntut Status Tersangka di KPK
Tribunnews.com/ Igman Ibrahim
Wakil Ketua Umum Partai Demokrat Benny K Harman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (5/8/2023) - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya. 

- Perhimpunan Bantuan Hukum dan Hak Asasi Manusia Indonesia (PBHI) (1996)

- Indonesian Center for Environmental Law (ICEL) (1989)

- Ketua Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia Cabang Ma­lang (1986-1987)

Eddy Hiariej Ditetapkan Tersanga Bersama 3 Orang

Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) siang. Sejumlah peristiwa terjadi sebelum KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, Eddy Hiariej irit bicara usai diperiksa KPK hingga kubu pelapor yakni Ketua IPW dapat perlindungan dari LPSK - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya.
Kolase foto Wamenkumham Eddy Hiariej menyambangi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/3/2023) siang. Sejumlah peristiwa terjadi sebelum KPK menetapkan Wamenkumham Eddy Hiariej sebagai tersangka, Eddy Hiariej irit bicara usai diperiksa KPK hingga kubu pelapor yakni Ketua IPW dapat perlindungan dari LPSK - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya. (Kolase foto Tribunnews)

Sebagai informasi, sebelumnya, penetapan status tersanga Eddy Hiariej disampaikan oleh Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (9/11/2023).

Selain Eddy, ada tiga orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka.

Tiga orang sebagai tersangka penerima suap dan gratifikasi, satu orang lain tersangka pemberi.

Berita Rekomendasi

Namun KPK belum mengungkapkan identitas tersangka lainnya.

"Kemudian, penetapan tersangka Wamenkumham, benar itu sudah kami tanda tangani sekitar 2 minggu yang lalu Pak Asep (Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu) ya, sekitar 2 minggu yang lalu dengan 4 orang tersangka," kata Alexander Marwata dalam konferensi pers di kantornya, Kamis.

Adapun dalam kasus ini, Eddy dilaporkan ke KPK oleh Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso ke KPK atas dugaan penerimaan gratifikasi senilai Rp7 miliar pada 14 Maret 2023 lalu.

Kolase foto Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. KPK telah menetapkan Wamenkumham tersangka atas laporan Ketua IPW, apa kabar kasus dugaan pencemaran nama baik Aspri Wamenkumham dengan terlapor Ketua IPW yang ditangani Bareskrim? - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya.
Kolase foto Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy Hiariej) dan Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso. KPK telah menetapkan Wamenkumham tersangka atas laporan Ketua IPW, apa kabar kasus dugaan pencemaran nama baik Aspri Wamenkumham dengan terlapor Ketua IPW yang ditangani Bareskrim? - Profil Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman, yang mengusir Wamenkumham Eddy Hiariej dari ruang rapat DPR RI karena status tersangkanya. (Kolase foto Tribunnews)

Sugeng menyebutkan Eddy menerima gratifikasi sebagai Wamenkumham sebesar Rp7 miliar dari Helmut Hermawan (HH), Direktur Utama PT Citra Lampian Mandiri (CLM), lewat dua orang berinisial Yogi Ari Rukmana (YAR) dan seorang pengacara Yoshi Andika Mulyadi (YAM).

Terkait dengan laporan tersebut, Eddy sebelumnya juga sempat memberikan klarifikasi.

Ia menyebut IPW telah melakukan fitnah kepadanya.

Eddy lantas datang ke KPK untuk membantah seluruh laporan IPW dengan membawa bukti.

Namun, Eddy tidak melaporkan IPW mesti menurutnya laporan kepadanya adalah fitnah.

Hal tersebut lantaran IPW merupakan lembaga swadaya masyarakat (LSM) yang sedang menjalankan tugas sebagai watchdog.

(Tribunnews.com/Rifqah/Caherul Umam) 

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas