Abraham Samad Desak Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri, Khawatir Dia Hilangkan Alat Bukti atau Kabur
Abraham Samad mendesak Firli segera ditangkap usai menjadi tersangka. Ia khawatir Firli bakal kabur atau menghilangkan barang bukti.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Febri Prasetyo
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Abraham Samad, mendesak kepolisian segera menangkap Ketua KPK, Firli Bahuri, seusai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo atau SYL.
Samad khawatir jika Firli tidak segera ditangkap, yang bersangkutan dapat menghilangkan alat bukti.
Selain itu, dia khawatir Firli juga dapat kabur apabila tidak segera ditangkap.
"Oleh karena adanya indikasi menghambat jalannya pemeriksaan yang nyata-nyata tidak bisa lagi dibantah karena sudah cukup bukti dan alasan untuk Kapolri atau kepolisian untuk mengeluarkan surat penangkapan terhadap Firli."
"Kenapa Firli perlu ditangkap? Supaya dia tidak melarikan diri, dia tidak mempersulit jalannya pemeriksaan, dan dia tidak menghilangkan alat bukti," katanya di depan Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Setelah nantinya Firli ditangkap, Samad pun mendesak kepolisian untuk segera menahan pensiunan jenderal bintang tiga tersebut.
"Setelah dilakukan pemeriksaan, Firli harus segera ditahan karena itulah mekanisme yang harus dilalui dan dijalankan oleh Firli," tuturnya.
Baca juga: KPK Tidak Malu meski Firli Jadi Tersangka Pemerasan SYL: Belum Terbukti
Lebih lanjut, Samad mengungkapkan penetapan tersangka terhadap Firli adalah momentum bersih-bersih lembaga antirasuah itu..
Hal tersebut lantaran dia meyakini dalam kasus ini Firli tidak melakukannya sendiri.
"Oleh karena itulah, maka menjadi tugas PR kepolisian membongkar siapa-siapa saja yang terlibat selain Firli. Karena kita khawatir ada unsur komisioner lain yang juga terlibat dalam kasus-kasus pemerasan, gratifikasi, dan penyuapan," tuturnya.
Sebagai informasi, Abraham Samad tidak sendiri di depan Gedung KPK.
Dia bersama beberapa rekannya saat masih aktif di KPK seperti eks penyidik sekaligus Ketua Indonesia Memanggil (IM) 57+ Institute, Praswad Nugraha hingga mantan pimpinan KPK, Bambang Widjojanto.
Selain itu ada beberapa eks penyidik KPK lainnya yang turut mendatangi Gedung KPK seusai Firli menjadi tersangka.
Mereka tampak membawa beberapa poster dengan berbagai tulisan seperti "Selamat atas Penetapan Firli Jadi Tersangka", "Jangan Jadikan KPK Alat Peras", hingga "Masa Depan KPK Lebih Penting Ketimbang Masa Depan Firli".