Ketua KPK Jadi Tersangka: DPR Minta Firli Mundur dari Jabatannya, Jokowi Kirim Pesan
Ketua KPK, Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka pemerasan terhadap eks Mentan SYL. Ini kata DPR dan Presiden Jokowi.
Penulis: Muhamad Deni Setiawan
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri, ditetapkan sebagai tersangka kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian (Mentan), Syahrul Yasin Limpo (SYL), Rabu (22/11/2023).
Penetapan Firli sebagai tersangka kemudian ditanggapi oleh Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni dan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Ahmad Sahroni meminta Firli Bahuri segera mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Ketua KPK.
"Seharusnya Pak Firli dengan inisatif mengundurkan diri atas status (tersangka) yang sudah diterima," kata Sahroni di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (23/11/2023).
Baca juga: Novel Baswedan Minta Polisi Usut Dugaan TPPU Ketua KPK Firli Bahuri
Ia mengaku kaget ketika membaca berita ditetapkannya Firli Bahuri sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
"Kaget juga ya, tadi pagi baru bangun tahu-tahu sudah beredar berita Ketua KPK tersangka," ujarnya.
Di sisi lain, Bendahara Umum Partai NasDem ini mengapresiasi kinerja Polda Metro Jaya atas penetapan tersangka terhadap Firli.
"Ini bukti bahwa Republik kita pada pokoknya tidak ada yang pada posisi aman dan kita tidak mau menjustifikasi semua pihak yang seolah-olah merasa benar," ucapnya.
Sementara itu, Presiden Jokowi juga mengirimkan pesan kepada Firli Bahuri.
Jokowi berpesan supaya pria berusia 60 tahun itu menghormati proses hukum yang berjalan.
"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi usai meresmikan Kampung Nelayan Modern di Biak Numfor, Papua, Kamis.
Kemudian, permintaan supaya Firli mundur dari jabatannya bukan hanya dilayangkan oleh Ahmad Sahroni.
Keinginan itu juga disampaikan oleh Mantan penyidik KPK, Yudi Purnomo Harahap. Ia meminta Firli Bahuri mengundurkan diri dari komisi antirasuah.
Ia menilai, lebih baik pria kelahiran Sumatera Selatan itu mundur daripada menjadi beban KPK.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.