Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kini Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Punya Harta Rp22,8 M, Naik Rp2,1 M dalam Setahun

Ketua KPK Firli Bahuri tercatat memiliki harta kekayaan Rp22.864.765.633.

Penulis: Febri Prasetyo
Editor: Sri Juliati
zoom-in Kini Jadi Tersangka, Ketua KPK Firli Bahuri Punya Harta Rp22,8 M, Naik Rp2,1 M dalam Setahun
Kolase foto Tribunnews
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri. Firli memiliki harta Rp22 miliar. 

TRIBUNNEWS.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri tengah disorot karena menjadi tersangka kasus dugaan pemerasan pimpinan KPK terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Pengumuman penetapan Firli sebagai tersangka itu disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, kepada wartawan, Rabu malam, (22/11/2023).

Firli diduga menerima gratifikasi dan melakukan pemerasan.

Lalu, berapa harta kekayaan Firli?

Berdasarkan informasi pada laman laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), Firli rutin melaporkan harta kekayaannya sejak tahun 2018.

Pada LHKPN 2018 Firli tercatat memiliki harta kekayaan sebesar harta Rp 18.226.424.386.

Setahun kemudian, hartanya berkurang menjadi Rp 18.193.941.265.

Berita Rekomendasi

Akan tetapi, hartanya kembali bertambah pada tahun 2020 hingga mencapai Rp 19.581.595.227

Harta Firli bertambah lagi pada tahun 2021, yakni totalnya Rp 20.716.990.685.

Baca juga: Berduka Firli Bahuri Jadi Tersangka, Ketua Komisi III DPR Teringat Buku Robohnya Surau Kami

Kenaikan tertinggi harta Firli terjadi setahun kemudian, yakni sebesar sekitar Rp 2,1 miliar sehingga totalnya menjadi Rp 22.864.765.633

Harta itu terdiri atas tanah dan bangunan senilai Rp 10,4 miliar, alat transportasi senilai Rp 1,7 miliar, dan kas serta setara kas senilai Rp 10,6 miliar.

Firli tercatat tidak memiliki utang.

Berikut rincian harta kekayaan Firli tahun 2022 berdasarkan laman LHKPN.

DATA HARTA

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas