Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Segera Ajukan Sanggahan Tes SKD CPNS 2023, Simak Contoh Kalimat Sanggahnya

Bagi peserta CPNS 2023 yang tidak lolos dapat melakukan sanggahan melalui laman SSCASN, beserta contoh kalimat sanggahannya

Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Segera Ajukan Sanggahan Tes SKD CPNS 2023, Simak Contoh Kalimat Sanggahnya
https://sscasn.bkn.go.id/#
Laman SSCASN 2023 - Bagi peserta CPNS 2023 yang tidak lolos dapat melakukan sanggahan melalui laman SSCASN, beserta contoh kalimat sanggahannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Seleksi CPNS 2023 memasuki tahapan masa sanggah hasil dari tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD).

Diketahui, tes SKD CPNS telah dilaksanakan pada 9-18 November 2023 dan diumumkan hasilnya pada 22 November 2023.

Bagi peserta yang lolos dapat melanjutkan tahapan CPNS pada tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) yang dilaksanakan mulai 3 Desember 2023.




Sedangkan, untuk peserta yang tidak lolos dapat melakukan sanggahan pada tahapan masa sanggah tes SKD CPNS 2023.

Dikutip dari laman SSCASN, masa sanggah adalah waktu pengajuan sanggah yang diberikan kepada pelamar untuk melakukan sanggahan terhadap pengumuman hasil seleksi, baik seleksi administasi, seleksi SKD, dan integrasi nilai akhir.

Laman SSCASN 2023
Laman SSCASN 2023 (https://sscasn.bkn.go.id/#)

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Simak Ketentuan serta Batas Waktunya

Adapun lembaga dan instansi pemerintah telah diberikan waktu tanggapan sanggah untuk bisa mengecek atau memverifikasi ulang kesesuaian persayaratan ketentuan umum dan khusus yang ditetapkan.

Yakni dengan cara memeriksa kembali dokumen persyaratan yang diajukan pelamar sampai dengan penetapan keputusan sanggah.

BERITA TERKAIT

Cara Mengajukan Sanggah Tes SKD CPNS 2023

- Buka laman SSCASN, klik di sini;

- Klik tiga garis pada bagian atas pojok kanan;

- Pilih SSCASN dan klik 'Masuk';

- Masukkan NIK dan Password akun masing-masing;

- Kemudian pilih menun 'Sanggah';

- isi dan lengkapi formulir pengajuan sanggahan, serta menjabarkan kronologi keberatan mengenai hasil yang diberikan;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas