Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti P/L, P, TL dan TH pada Pengumuman SKD CPNS 2023

Dalam pengumuman SKD, akan ditampilkan tabel yang berisi nama-nama peserta yang disertai dengan keterangan P/L, P, TL dan TH. Ini artinya.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Arti P/L, P, TL dan TH pada Pengumuman SKD CPNS 2023
jabar.kemenkumham.go.id
ILUSTRASI Pelaksanaan SKD Kemenkumham 2023. - Berikut arti keterangan P/L, P, TL dan TH dalam pengumuman hasil seleksi SKD CPNS 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan oleh masing-masing instansi.

Dalam pengumuman SKD, akan ditampilkan tabel yang berisi nama-nama peserta yang disertai dengan keterangan P/L, P, TL dan TH.

Lantas, apa arti dari P/L, P, TL dan TH tersebut?

- Kode P/L

Artinya, peserta memenuhi nilai ambang batas dan melanjutkan ke tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)

Baca juga: Segera Ajukan Sanggahan Tes SKD CPNS 2023, Simak Contoh Kalimat Sanggahnya

- Kode P

Artinya, peserta memenuhi nilai ambang batas saja namun tidak dapat mengikuti tahapan selanjutnya, yaitu SKB

Berita Rekomendasi

- Kode TL

Artinya, peserta tidak memenuhi nilai ambang batas atau tidak lolos

- Kode TH

Artinya, peserta dinyatakan tidak hadir SKD

Baca juga: Cara Ajukan Sanggah Hasil SKD CPNS 2023, Simak Ketentuan serta Batas Waktunya

Jadwal CPNS 2023

Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.

1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas