Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Kalimantan Timur, Tangkap Penyelenggara Negara 

KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023) mengamankan penyelenggara negara dan pihak lain. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in BREAKING NEWS: KPK Gelar OTT di Kalimantan Timur, Tangkap Penyelenggara Negara 
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ilustrasi logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan. KPK menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023) mengamankan penyelenggara negara dan pihak lain.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kalimantan Timur, Kamis (23/11/2023).

Dalam OTT tersebut, KPK membekuk penyelenggara negara dan pihak lain. 

"KPK telah melakukan giat tangkap tangan di wilayah Kalimantan Timur pada sekitar jam 13.00 WITA tanggal 23 Nov 2023," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam keterangannya, Jumat (24/11/2023).

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan paparan saat penahanan pengacara Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). KPK resmi menahan Stefanus Roy Rening terkait dugaan menghalangi dan merintangi penanganan perkara atau obstruction of justice tindak pidana korupsi terkait kasus Lukas Enembe. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memberikan paparan saat penahanan pengacara Gubernur Nonaktif Papua Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (9/5/2023). KPK resmi menahan Stefanus Roy Rening terkait dugaan menghalangi dan merintangi penanganan perkara atau obstruction of justice tindak pidana korupsi terkait kasus Lukas Enembe. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Akan tetapi, Ghufron belum mengungkap identitas penyelenggara negara dan pihak lain yang ditangkap dalam OTT tersebut. 

Kata dia, para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat dalam transaksi suap terkait pengadaan barang dan jasa.

Tim KPK menyita sejumlah uang dan barang bukti lain. 

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang, barang bukti lainnya dan beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku dan saksi-saksi tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang dan jasa, yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan," ungkap Ghufron.

Baca juga: Kajari dan Kasi Pidsus Bondowoso Dipecat Imbas Tercokok OTT KPK

Berita Rekomendasi

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. 

Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," ujarnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas