Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kegiatan Firli Bahuri Sehari Setelah Sandang Status Tersangka Dugaan Pemerasan pada SYL

Sehari setelah diumumkan tersangka dugaan pemerasan pada eks Mentan SYL oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri masih berkegiatan biasa, berkantor di KPK.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Kegiatan Firli Bahuri Sehari Setelah Sandang Status Tersangka Dugaan Pemerasan pada SYL
Kolase Tribunnews/istimewa
Kolase foto Ketua KPK Firli Bahuri dan logo KPK. Sehari setelah diumumkan resmi tersangka dugaan pemerasan pada eks Mentan SYL oleh Polda Metro Jaya, Firli Bahuri masih berkegiatan biasa, berkantor di KPK. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Apa saja kegiatan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan pada Eks Mentan, SYL oleh Polda Metro Jaya?

Untuk diketahui penetapan tersangka itu dilakukan setelah penyidik Polda Metro Jaya melakukan gelar perkara pada Rabu (23/11/2023).

Terungkap pada Kamis (23/11/2023) Firli Bahuri, Ketua KPK itu masih berkegiatan normal.                    

Baca juga: Abraham Samad Desak Polisi Segera Tangkap Firli Bahuri, Khawatir Dia Hilangkan Alat Bukti atau Kabur

Pensiunan jenderal bintang tiga itu tetap berkantor di KPK.

Seperti biasa, Firli Bahuri masih menempati ruang kerjanya.

Bahkan Firli Bahuri, pensiunan polisi itu ikut rapat di KPK.

Hal ini terungkap dari mulut Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
 

Kegiatan Firli Bahuri Usai Ditetapkan Tersangka

Berita Rekomendasi

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengungkap posisi dan kegiatan Firli Bahuri usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan oleh Polda Metro Jaya.

Ternyata Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri masih ikut rapat.

Firli Bahuri pada Kamis (23/11/2023) tetap berada di ruang kerjanya di Gedung Merah Putih KPK.

"Masih sangat aktif. Yang bersangkutan tadi juga ikut rapat, dan yang bersangkutan ada di ruang kerjanya dan melaksanakan pekerjaan seperti biasa," kata Alex dalam jumpa pers di kantornya, Jakarta Selatan, Kamis (23/11/2023).

Di lain sisi, Alex merasa tidak merasa malu dan tak perlu meminta maaf atas kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) yang menjerat Firli Bahuri.

Alex menilai kasus hukum yang menjerat Firli belum inkrah atau berkekuatan hukum tetap.

"Apakah kami malu? Saya pribadi tidak. Karena apa? Ini belum terbukti, belum terbukti," kata Alex.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas