Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Mahkamah Agung 2023, Simak Cara Ajukan Sanggah
Berikut link pengumuman hasil SKD CPNS Mahkamah Agung RI 2023, beserta cara ajukan sanggah.
Penulis: Nurkhasanah
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Mahkamah Agung RI tahun 2023 telah diumumkan.
Link pengumuman hasil tes SKD CPNS Mahkamah Agung RI 2023 dapat diakses melalui https://www.mahkamahagung.go.id/.
Hasil tes SKD CPNS Mahkamah Agung RI 2023 juga dapat dilihat pada laman https://sscasn.bkn.go.id/ dengan masuk pada akun masing-masing pelamar.
Peserta yang berhak mengikuti Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS Mahkamah Agung RI 2023 adalah peserta SKD yang memenuhi nilai ambang batas.
Peserta yang memenuhi nilai ambang batas ditandai dengan keterangan 'P/L'.
Baca juga: Link Pengumuman Hasil SKD CPNS Setjen DPR RI 2023, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta yang Lolos
Adapun informasi terkait jadwal dan tempat pelaksanaan SKB CPNS Mahkamah Agung RI 2023 akan diumumkan kemudian melalui laman https://mahkamahagung.go.id/.
Sementara itu, bagi peserta CPNS Mahkamah Agung RI 2023 yang dinyatakan tidak lulus SKD dapat mengajukan sanggahan terhadap hasil tes pada 23-25 November 2023.
Sanggahan disampaikan melalui akun SSCASN BKN masing-masing peserta.
Nantinya panitia Seleksi CPNS Mahkamah Agung RI 2023 akan melakukan verifikasi ulang terhadap sanggahan pelamar pada 23 - 27 November 2023.
Alasan sanggah dapat diterima apabila terdapat kesalahan yang bukan berasal dari peserta.
Selanjutnya, pengumuman final hasil sanggah SKD CPNS Mahkamah Agung RI 2023 akan diumumkan pada 27 November-2 Desember 2023.
Baca juga: Lolos SKD CPNS 2023, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Berkode P/L
Cara Ajukan Sanggah SKD CPNS 2023
Berikut ini cara mengajukan sanggahan terhadap hasil SKD CPNS 2023:
1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/;
2. Klik menu 'Masuk' di pojok kanan atas halaman;
3. Masukkan NIK dan password lalu klik 'Masuk';
4. Selanjutnya, klik opsi ' Sanggah';
5. Isi formulir sanggahan, masukkan alasan mengajukan sanggah;
6. Unggah bukti pendukung yang diperlukan untuk memperkuat sanggahan hasil SKD CPNS 2023.
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Hasil SKD CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap dengan Link PDF
Jadwal CPNS 2023
- Penjadwalan SKD CPNS: 1 - 4 November 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKD CPNS: 5 - 8 November 2023
- Pelaksanaan SKD CPNS: 9 - 18 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS: 16 - 19 November 2023
- Pengumuman Hasil SKD CPNS: 20 - 22 November 2023
- Masa Sanggah: 23 - 25 November 2023
- Jawab Sanggah: 23 - 27 November 2023
- Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 - 30 November 2023
- Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November - 2 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 - 22 Desember 2023
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 - 5 Desember 2023
- Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 - 8 Desember 2023
- Penarikan data final: 9 - 10 Desember 2023
- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 - 12 Desember 2023
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 - 15 Desember 2023
- Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 - 4 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan: 5 - 12 Januari 2024
- Masa Sanggah: 13 - 15 Januari 2024
- Jawab Sanggah: 13 - 19 Januari 2024
- Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 - 20 Januari 2024
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 - 22 Januari 2024
- Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari - 21 Februari 2024
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari - 22 Maret 2024
(Tribunnews.com/Nurkhasanah)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.