Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lolos SKD CPNS 2023, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Berkode P/L

Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan. Lantas, apa tahapan selanjutnya?

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Lolos SKD CPNS 2023, Ini Tahapan Selanjutnya bagi Peserta Berkode P/L
Freepik
ilustrasi cpns - Hanya peserta yang mempunyai kode P/L yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). 

TRIBUNNEWS.COM - Hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023 telah diumumkan.

Lantas, apa tahapan selanjutnya?

Hanya peserta yang mempunyai kode P/L yang dinyatakan lolos dan berhak mengikuti tahapan selanjutnya, yakni Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Sebelum mengikuti SKB, peserta berkode P/L wajib memilih kembali titik lokasi ujian SKB.

Kemudian, peserta berkode P/L mencetak Kartu Peserta Ujian yang memuat titik lokasi ujian SKB pada tanggal 6 Desember – 8 Desember 2023.

Cetak Kartu Peserta Ujian tersebut dapat diakses melalui laman https://sscasn.bkn.go.id, berikut adalah caranya:

1. Buka laman SSCASN di https://sscasn.bkn.go.id/;

Baca juga: Arti P/L, P, TL dan TH pada Pengumuman SKD CPNS 2023

Berita Rekomendasi

2. Login ke akun pelamar menggunakan NIK (Nomor Induk Kependudukan) dan password yang telah Anda daftarkan sebelumnya;

3. Nantinya, tombol khusus untuk mencetak kartu peserta ujian CPNS/PPPK akan otomatis muncul di laman SSCASN;

4. Klik tombol yang muncul untuk mulai mengunduh dan mencetak kartu ujianmu;

Pastikan kamu menyimpan file kartu ujian dengan baik dan mencetaknya dengan kertas yang berkualitas.

Jadwal CPNS 2023

Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.

1. Pelaksanaan SKD CPNS: 9 s.d. 18 November 2023

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas