Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional

Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Erik S
zoom-in OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional
TRIBUNNEWS / HERUDIN
Ilustrasi OTT: KPK menangkap 11 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis, 23 November 2023. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).

Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek jalan nasional.

"(Tindak pidana korupsi terkait) proyek pembangunan jalan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).

Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Sampaikan Permintaan Maaf

Hanya saja Ghufron belum mau menyampaikan identitas 11 pihak yang diamankan tim KPK.

Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.

Dalam giat operasi senyap ini, tim KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.

Rekomendasi Untuk Anda

"Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.

KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut. 

Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.

Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang dan Uang Ratusan Juta

"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata dia.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas