OTT KPK di Kaltim Terkait Pembangunan Jalan Nasional
Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Erik S
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap 11 orang dalam giat operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Paser, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (23/11/2023).
Para pihak itu ditangkap lantaran diduga terlibat transaksi suap terkait proyek jalan nasional.
"(Tindak pidana korupsi terkait) proyek pembangunan jalan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Jumat (24/11/2023).
Baca juga: Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan, KPK Sampaikan Permintaan Maaf
Hanya saja Ghufron belum mau menyampaikan identitas 11 pihak yang diamankan tim KPK.
Disinyalir dari 11 orang yang dicokok, 7 di antaranya ditingkatkan statusnya sebagai tersangka.
Dalam giat operasi senyap ini, tim KPK turut mengamankan uang ratusan juta rupiah sebagai bukti awal.
"Tim KPK mengamankan sejumlah uang dan barang bukti lainnya," ungkap Ghufron.
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum para pihak tersebut.
Ghufron mengatakan KPK akan menyampaikan perkembangan OTT di Kalimantan Timur ini.
Baca juga: OTT di Kaltim, KPK Amankan 11 Orang dan Uang Ratusan Juta
"Kami akan sampaikan detail dugaan dan proses tangkap tangan ini setelah kami memperoleh keterangan yang cukup dalam proses pemeriksaan 1x24 jam pertama," kata dia.
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.