Presiden Jokowi Resmi Lantik Edy Nasution Sebagai Gubernur Riau
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Edy Natar Nasution sebagai gubernur Riau definitif untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
Pelantikan Edy dilakukan di Istana Negara, Senin, (27/11/2023).
Pelantikan Edy diawali dengan proses kirab terlebih dahulu.
Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, dan Edy melakukan prosesi kirab menuju Istana Negara.
Pelantikan Edy Nasution dilakukan berdasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 114/P Tahun 2023 tentang pengesahan pemberhentian Gubernur Riau dan pengesahan pengangkatan Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan 2019-2024.
“Saya bersumpah akan memenuhi kewajiban saya sebagai gubernur dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 dan menjalankan segala undang-undang, dan peraturannya dengan selurus-lurusnya, serta berbakti kepada masyarakat, nusa, dan bangsa,” ucap Presiden mendiktekan penggalan sumpah jabatan.
Baca juga: UMP Riau 2024 Naik Rp102.963 Jadi Rp3.294.625, Ini Perbandingan UMK Riau 2021 hingga 2023
Acara kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara pelantikan oleh Presiden dan Edy sebagai Gubernur Riau untuk sisa masa jabatan tahun 2019-2024.
Edy yang sebelumnya menjabat Wakil Gubernur Riau diangkat menjadi Plt karena Gubernur Riau definitif yakni Syamsuar mundur untuk ikut dalam Pemilihan Legislatif 2024.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.