KPK Usut 3 Klaster Dugaan Korupsi di Kementan: Pemerasan, Sapi, Holtikultura
KPK mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan) yakni pemerasan, sapi dan holtikultura.
Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut tiga klaster dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan).
Hal itu disampaikan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata.
Baca juga: Anak Syahrul Yasin Limpo Beberkan Kondisi Ayahnya Selama Ditahan KPK
Menurut Alex, sapaan Alexander, kasus di lingkungan Kementan menjadi satu di antara prioritas untuk diselesaikan.
"Kementan itu juga menjadi prioritas kami tuntaskan. Kalau ada keterlibatan para pejabat yang lain, ya kami tindak. Tentu semuanya berdasarkan kecukupan alat bukti,” ucap Alex dikutip dari tayangan YouTube KPK RI, Selasa (28/11/2023).
Selain itu, lanjut Alex, kasus yang belakangan juga menjadi prioritas KPK ke depan.
“Tadi dari rapat internal dengan para pejabat struktural kami dorong supaya (kasus-kasus) tidak menimbulkan pertanyaan lagi di masyarakat,” imbuhnya.
Khusus di Kementan, Alex mengatakan pihaknya tengah mengusut terkait tiga klaster kasus: pengadaan sapi, hortikultura, dan pemerasan.
Untuk kasus pemerasan, KPK sudah menetapkan mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) sebagai tersangkanya.
Lalu soal pengadaan sapi baru naik penyelidikan.
“Sementara kemari sprinlidik pengadaan barang dan jasa. Menyangkut siapa orangnya, kami masih dalam proses penyelidikan, tentu saya tidak akan menyampaikan, kami masih mencari, penyelidik masih mencari peristiwa pidana, belum masih menyentuh pada orangnya atau orang yang diduga pelakunya,” tutur Alex.