Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pelapor akan Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Dugaan Ujaran Kebencian Pernyataan 'Bajingan Tolol'

Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. 

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pelapor akan Cabut Laporan ke Rocky Gerung soal Dugaan Ujaran Kebencian Pernyataan 'Bajingan Tolol'
Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti
Tim Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPP PDIP resmi melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung atas dugaan ujaran kebencian hingga penyebaran berita bohong atau hoaks di Bareskrim Polri, Jakarta, Rabu (3/8/2023) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Salah satu pihak yang melaporkan pengamat politik, Rocky Gerung ke polisi akan mencabut laporannya soal dugaan ujaran kebencian dan penyebaran hoaks terkait pernyataan 'Bajingan Tolol'.

Pelapor itu adalah perwakilan Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat atau BBHAR DPP PDIP, Johannws Oberlin L. Tobing yang melaporkan Rocky ke Bareskrim Polri pada Agustus 2023 lalu.

Adapun alasan Johannes hendak mencabut laporannya itu karena dia mengganggap pernyataan Rocky Gerung terkait Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu sudah terbukti kebenarannya.

Baca juga: Rocky Gerung Mengaku Ditersangkakan PDIP, Hasto Membantah, Apa Kata Polisi?

"Saya putuskan untuk mencabut laporan, apa yang disampaikan saudara Rocky Gerung saya pikir lama-lama jadi benar juga. Setelah saya timbang dengan jernih, akhir-akhir ini saya melihat Presiden Jokowi sudah berubah," kata Johannes kepada wartawan, Selasa (28/11/2023).

Johannes menilai saat ini Jokowi memimpin negara sudah tidak lagi untuk kepentingan rakyat. Dia menuding cara kepemimpinan Jokowi saat ini lebih untuk memenuhi kepentingan pribadi dan keluarga. 

"Apalagi setelah melihat keputuasn MK, terbukti Paman Usman diberhentikan dari ketua MK. Tak lama anaknya Gibran maju jadi cawapres. Ini diluar akal sehat saya sebagai yang anti kepada pelanggaran hukum. Menerabas hukum, menghalkan segala cara untuk ambisi berkuasa," ungkapnya. 

Baca juga: Polisi Masih Periksa 61 Saksi dalam Kasus Rocky Gerung

BERITA REKOMENDASI

Atas hal itu, Johannes mengaku telah mempersiapkan untuk segera mencabut laporan terhadap Rocky Gerung di Bareskrim tersebut. 

Dalam hal ini, Johannes menegaskan keputusan pencabutan laporan ini atas inisiatif pribadi bukan partai. 

"Bukan perintah pimpinan, saya pelapor atas nama pribadi, saya putuskan untuk mencabut. Segala persiapan permohonan surat sedang saya siapkan untuk saya serahkan kepada penyidik," jelasnya. 

Meski begitu, masih ada 25 laporan lainnya kepada Rocky Gerung dari sejumlah Polda di seluruh Indonesia yang masih diusut.

Sementara itu, Tribunnews.com sudah mencoba menginformasi soal rencana pencabutan laporan tersebut ke pihak Bareskrim Polri, namun hingga berita ini ditayangkan, belum ada respon soal hal tersebut.


Polemik Pernyataan Rocky Gerung


Adapun Rocky Gerung menjadi pembicaraan di media sosial Twitter pada Senin (31/7/2023) buntut dari ucapannya yang oleh sebagian pihak dianggap memaki dan menghina Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Potongan video yang memuat ucapan Rocky Gerung yang diduga menghina Jokowi itu beredar di media sosial.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas