Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN

Status kepesertaan BPJS Kesehatan dapat diketahui melalui berbagai cara, salah satunya dengan aplikasi Mobile JKN.

Penulis: Mikael Dafit Adi Prasetyo
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Cara Cek Status Kepesertaan BPJS Kesehatan, Bisa Lewat Aplikasi Mobile JKN
BPJS Kesehatan
Berikut cara mudah mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan secara online. 

TRIBUNNEWS.COM – Berikut cara mudah mengetahui status kepesertaan BPJS Kesehatan melalui smartphone.

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan merupakan lembaga yang berfungsi menyelenggarakan program jaminan Kesehatan bagi masyarakat Indonesia.

Dengan hadirnya BPJS Kesehatan saat ini, memberi kemudahan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk dapat merasakan manfaat kesehatan dengan lebih mudah.

Keuntungan yang dapat diperoleh masyarakat dengan hadirnya layanan BPJS Kesehatan seperti pelayanan medis yang menyeluruh hingga iuran per bulan yang terjangkau.

Cara Cek Status Kepersertaan BPJS Kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan Jamin Keamanan Data 95 Persen Masyarakat Indonesia 

Apabila Anda ingin mengetahui status kepesertaan di BPJS Kesehatan secara online, Anda dapat mengikuti langkah-langkah sebagai berikut:

1. Aplikasi Mobile JKN

Sebelum melakukan pengecekan Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS peserta harus mengunduh aplikasi Mobile JKN terlebih dulu melalui Google Play Store dan App Store dan mendaftarkan diri sebagai pengguna mobile.

Berita Rekomendasi

Berikut cara cek Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS melalui Mobile JKN:

- Buka Aplikasi Mobile JKN

- Login menggunakan NIK/nomor kartu dan Password

- Masukan captcha pada kolom telah disediakan sesuai dengan yang tertera di Aplikasi. Klik Login

- Pilih menu peserta

- Halaman akan menampilkan informasi Status keaktifan kepesertaan JKN-KIS dan data identitas.

2. Chat Assistant JKN (CHIKA)

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas