Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Menkominfo Johnny G Plate Tidur di Hotel Bertarif Rp 15 Juta Per Malam Saat Dinas ke Eropa

Harga akomodasi hotel untuk eks Menkominfo Johnny G Plate saat kunjungan ke luar negeri pada awal 2023 mencapai Rp 15 juta per malam.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Eks Menkominfo Johnny G Plate Tidur di Hotel Bertarif Rp 15 Juta Per Malam Saat Dinas ke Eropa
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi BTS Johnny G Plate di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (8/11/2023). 

Karena itulah eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif meminta bantuan dari kawannya, Irwan Hermawan dan pihak subkontraktor proyek BTS, Jemy Sutjiawan.

"Dibayarkan oleh pihak lain. Atas perintah Pak Anang Latif," kata Latifah.

"Anang latif mintanya ke siapa?" tanya jaksa penuntut umum.

"Ke Pak Jemy Sutjiawan dan Pak Irwan Hermawan," ujar Latifah.

Kedua pihak tersebut menggelontorkan uang dengan nilai yang berbeda-beda untuk menyokong perjalanan dinas luar negeri Johnny G Plate dan rombongan saat itu.

Jika dijumlahkan, maka uang yang diberikan Jemy Sutjiawan dan Irwan Hermawan mencapai Rp 1,8 miliar.

Saat itu Jemy Sutjiawan membiayai Rp 538,5 juta dan sisanya dibayarkan Irwan Hermawan.

Berita Rekomendasi

Uang tak diberikan keduanya kepada pihak BAKTI, melainkan langsung kepada travel.

"Apakah Rp 1,8 miliar?" tanya jaksa.

"Kurang lebih kalau misalkan dijumlah semua pengeluaran untuk perjalanan dinas luar negerinya yang diakomodir pihak lain kurang lebih seperti itu. Kalau Pak Jemy itu cuma Rp 538.500.000," kata Latifah.

Sebagai informasi, kesaksian Latifah Hanum ini terkait perkara dua terdakwa, yakni Direktur Utama Basis Investments, Muhammad Yusrizki Muliawan dan Direktur PT Multimedia Berdikari Sejahtera, Windi Purnama.

Dalam perkara ini keduanya memiliki peran berbeda.

Di dakwaan, Jaksa telah mengungkapkan bahwa Windi berperan menerima dan mengalirkan sejumlah uang atas perintah eks Dirut BAKTI Kominfo, Anang Achmad Latif dan Komisaris PT Solitech Media Sinergy, Irwan Hermawan.

Selain arahan dari Anang Latif dan Irwan Hermawan, Windi Purnama juga disebut-sebut menebar uang ke berbagai pihak atas arahan eks Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia, Galumbang Menak Simanjuntak.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas