Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HUT Ke-52 KORPRI Hari Ini 29 November 2023, Berikut Makna Lambang KORPRI

Peringatan HUT ke-52 KORPRI jatuh pada hari ini, Rabu (29/11/2022) simak inilah makna lambang KORPRI terdiri dari tiga bagian pokok.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in HUT Ke-52 KORPRI Hari Ini 29 November 2023, Berikut Makna Lambang KORPRI
korpri.go.id
Logo Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) - Peringatan HUT ke-52 KORPRI jatuh pada hari ini, Rabu (29/11/2022) simak inilah makna lambang KORPRI. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut arti atau makna lambang KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia.

Hari ulang tahun (HUT) KORPRI diperingati setiap tahunnya pada tanggal 29 November.

Peringatan HUT ke-52 KORPRI jatuh pada hari ini, Rabu (29/11/2022).

Baca juga: 50 Link Twibbon HUT ke-52 KORPRI, Dilengkapi dengan Cara Mudah Unggah di Media Sosial

Pada HUT ke-52 KORPRI tahun 2023 tema yang diusung adalah "Korprikan Indonesia".

KORPRI berdiri berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.

Sementara itu, lambang organisasi KORPRI berbentuk dasar pohon, bangunan berbentuk balairung, dan sayap yang dilengkapi dengan berbagai ornamennya.

Adapun lambang KORPRI dan maknanya diatur sesuai dengan Keputusan Musyawarah Nasional VIII Korpri Nomor : KEP-09/MUNAS.VIII/XII/2015 tanggal 5 Desember 2015.

Berita Rekomendasi

Melansir korpri.bontangkota.go.id, lambang KORPRI terdiri dari tiga bagian pokok, yakni :

  • POHON dengan 17 ranting, 8 dahan dan 45 daun

Melambangkan perjuangan sesuai dengan fungsi dan peranan KORPRI sebagai Aparatur Negara Republik Indonesia yang dimulai sejak diproklamasikannya Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945.

  • BANGUNAN berbentuk balairung dengan lima tiang

Melambangkan tempat dan wahana sebagai pemersatu seluruh anggota KORPRI, perekat bangsa pada umumnya untuk mendukung Pemerintahan Republik Indonesia yang stabil dan demokratis dalam upaya mencapai Tujuan Nasional dengan berdasarkan Pancasila dan jati diri, kode etik, serta paradigma baru Korpri.

  • SAYAP yang besar dan kuat ber-elar 4 (empat) ditengah dan 5 (lima) ditepi

Melambangkan pengabdian dan perjuangan KORPRI untuk mewujudkan organisasi yang mandiri dan profesional dalam rangka mencapai cita-cita kemerdekaan Bangsa Indonesia yang luhur dan dinamis berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945.

Makna Lambang KORPRI :

1. Pengambilan motif pohon didasarkan atas tradisi Bangsa Indonesia yang menggunakan motif itu sebagai lambang kehidupan masyarakat;

2. Motif balairung melambangkan tempat dan wahana yang menghimpun seluruh anggota KORPRI guna mewujudkan aparatur negara yang netral, jujur dan adil, bersih serta berwibawa untuk mendukung pemerintahan RI yang stabil dan demokratis dalam mencapai cita-cita dan tujuan nasional;

Baca juga: Sejarah HUT ke-52 KORPRI Diperingati pada 29 November 2023

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas