Jadwal SKB CPNS Kemendikbud 2023, Catat Tanggal Pentingnya
Cek jadwal Seleksi SKB CPNS Kemendikbud 2023 lengkap dengan materinya, untuk metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan SKB Non-CAT.
Penulis: Muhammad Alvian Fakka
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Cek jadwal Seleksi SKB CPNS Kemendikbud 2023 lengkap dengan materinya.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) telah mengumumkan hasil pasca sanggah Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2023.
Peserta yang dinyatakan lolos tes SKD CPNS Kemendikbud 2023 dapat mengikuti tahapan selanjutnya yakni Seleksi Kompentensi Bidang (SKB).
Tes SKB CPNS Kemendikbud 2023 akan dilaksanakan dua kali, yakni SKB dengan metode Computer Assisted Test (CAT) BKN dan SKB Non-CAT.
Lantas kapan SKB CPNS Kemendikbud 2023 dilaksanakan?
Simak tanggal pelaksanaan tes SKB CPNS Kemendikbud 2023, berikut ini.
Baca juga: Tes SKB CPNS 2023 Dibagi Jadi 2, CAT dan Non CAT, Simak Jadwal Selengkapnya
Jadwal SKB CPNS Kemendikbud 2023
1. SKB dengan metode Non-CAT mencakup Tes Potensi Akademik, psikotes dan wawancara: 3 - 22 Desember 2023.
2. SKB dengan CAT: 16 - 22 Desember 2023.
Jadwal seleksi CPNS 2023 ini tertuang dalam Surat BKN Nomor 9386/B-KS.04.01/SD/E/2023 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksaan Pelaksanaan Seleksi CASN Tahun Anggaran 2023 yang dikeluarkan pada 9 Oktober 2023.
Berikut jadwal selengkapnya:
1. Pengolahan Nilai SKD CPNS Hasil Sanggah: 26 s.d. 30 November 2023
2. Pengumuman Pasca Sanggah: 27 November s.d. 2 Desember 2023
3. Pelaksanaan SKB CPNS Non CAT: 3 s.d. 22 Desember 2023
4. Pemetaan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT (Input Lokasi SKB): 3 s.d. 5 Desember 2023
5. Pemilihan Titik Lokasi SKB CPNS dengan CAT oleh Peserta Seleksi: 6 s.d. 8 Desember 2023
6. Penarikan data final: 9 s.d. 10 Desember 2023
7. Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 11 s.d. 12 Desember 2023
8. Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Tempat SKB CPNS dengan CAT: 13 s.d. 15 Desember 2023
9. Pelaksanaan SKB CPNS dengan CAT: 16 s.d. 22 Desember 2023
Baca juga: Cara Cek Pengumuman Pascasanggah Tes SKD CPNS Kemendikbud 2023, Beserta Materi Tes SKB CAT
10. Integrasi Nilai SKD dan SKB: 23 Desember 2023 s.d. 4 Januari 2024
11. Pengumuman Kelulusan: 5 s.d. 12 Januari 2024
12. Masa Sanggah: 13 s.d. 15 Januari 2024
13. Jawab Sanggah: 13 s.d. 19 Januari 2024
14. Pengolahan Nilai Seleksi Hasil Sanggah: 15 s.d. 20 Januari 2024
15. Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 s.d. 22 Januari 2024
16. Pengisian DRH NIP CPNS: 23 Januari s.d. 21 Februari 2024
17. Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari s.d. 22 Maret 2024
Materi SKB CPNS Kemendikbud 2023
Adapun materi SKB CPNS Kemendikbud 2023 ertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
Baca juga: Materi SKB CPNS 2023 Jabatan Petugas Barang Bukti Kejaksaan
Bagi pelamar jabatan dosen dapat mempelajari materi SKB CPNS Kemendikbud 2023, berikut.
1. Etika dan Tri Dharma Perguruan Tinggi Pengetahuan dasar dan wawasan terkait etika, pendidikan pengajaran, penelitian, dan pengabdian.
2. Bahasa Inggris Kompetensi membaca teks dalam Bahasa Inggris yang meliputi:
- Teks artikel ilmiah;
- Teks argumentatif;
- Teks pengumuman; dan
- Teks berita.
Baca juga: 14 Link Cek Pengumuman Hasil Sanggah SKD CPNS 2023: Kemenkumham, Kejaksaan, KPK, Kemenag, BIN
3. Penalaran dan Pemecahan Masalah Kemampuan dalam aspek:
- Critical thinking: kemampuan mengidentifikasi masalah;
- Analytical thinking: kemampuan satu informasi dengan informasi lain, mencari hubungan sebab akibat;
- Creative thinking: kemampuan mencari alternatif solusi dari permasalahan; dan
- Strategic thinking: kemampuan memprediksikan suatu keadaan berdasarkan data yang ada kemudian mampu membuat keputusan dari kemungkinan alternatif solusi yang ada.
Baca juga: Materi SKB CPNS BRIN 2023 Jabatan Peneliti Ahli Muda
4. Dimensi Psikologi Karakteristik kepribadian dalam aspek:
- Integritas;
- Keunggulan personal;
- Keunggulan sebagai pembelajar;
- Kompetensi sosial; dan
- Penggerak perubahan.
Materi di atas tertuang dalam Surat Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) Nomor B/3187/M.SM.01.00/2023.
(Tribunnews.com/Muhammad Alvian Fakka)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.