Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Materi SKTT Praktik Kerja pada PPPK Kemenkumham 2023

Berikut adalah materi Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Praktik Kerja pada seleksi PPPK Kemenkumham 2023.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Materi SKTT Praktik Kerja pada PPPK Kemenkumham 2023
IG @birowaisetjenkumham
Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) PPPK Kemenkumham 2023 akan segera dimulai. 

a. Pendahuluan

b. Pembahasan/Isi; dan

c. Penutup

Barang yang Wajib Dibawa Peserta

1. Kartu Peserta Ujian yang dicetak melalui akun masing-masing pelamar pada laman https://daftar-sscasn.bkn.go.id;

2. Dokumen identitas kependudukan berupa:

- Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik asli atau KTP digital asli (cetakan atau dokumen fisik); atau

Berita Rekomendasi

- Kartu Keluarga asli, atau Kartu Keluarga yang memiliki barcode ditandatangani basah oleh kepala keluarga, atau Kartu Keluarga yang dilegalisir pejabat berwenang; atau

- Surat keterangan pengganti KTP asli atau surat keterangan telah melakukan perekaman data kependudukan asli.

3. Alat tulis pribadi berupa pulpen.

Pakaian Peserta Ujian

1) Kemeja lengan panjang berwarna putih polos tanpa corak;

2) Celana panjang atau rok berwarna hitam polos tanpa corak (bukan jeans);

3) Jilbab berwarna hitam polos (bagi yang menggunakan jilbab);

4) Sepatu tertutup berwarna hitam;

5) Tidak menggunakan ikat pinggang.

(Tribunnews.com, Widya)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas