Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Wajib Dibawa saat Tes SKB
Kartu Ujian SKB CPNS 2023 sudah bisa dicetak. Simak cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 di laman SSCASN dan wajib dibawa saat tes berlangsung.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
TRIBUNNEWS.COM - Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) dalam rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2024, akan segera digelar.
Sesuai jadwal, SKB CPNS 2023 akan digelar mulai Minggu, 3 Desember hingga Jumat, 22 Desember 2023.
Jelang pelaksanaan SKB CPNS 2023, kartu ujian sudah bisa dicetak melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/
Kartu ujian SKB CPNS 2023 menjadi satu barang yang wajib dibawa saat tes berlangsung.
Baca juga: Jadwal dan Lokasi SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023, Lengkap Tahapan dan Jadwal Tes Setiap Peserta
Inilah cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 di laman SSCASN:
- Kunjungi laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau klik link ini
- Pilih menu SSCASN lalu klik Masuk
- Login menggunakan NIK dan password yang sama saat pendaftaran
- Setelah berhasil masuk, pilih menu Resume Pendaftaran
- Klik Cetak Kartu Peserta Ujian
- Setelah itu, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023
Selain di laman SSCASN, peserta SKB CPNS 2023 diharapkan mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.
Pasalnya, sejumlah instansi mengumumkan, cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 dilakukan melalui laman instansi, bukan di SSCASN.
Satu di antaranya Kejaksaan yang meminta peserta SKB CPNS 2023 mencetak kartu ujian di laman rekrutmen.kejaksaan.go.id.
Baca juga: Tata Tertib Peserta SKB Non CAT CPNS Kejaksaan 2023, Sederet Sanksi Menanti bila Dilanggar
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.