Daftar UMK Solo Raya 2024, Kabupaten Karanganyar Tertinggi dan Wonogiri Terendah
Berikut ini daftar lengkap UMK Solo Raya 2024, tertinggi pada Kabupaten Karanganyar, dan terendah di Kabupaten Wonogiri
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Sementara itu, Nana menambahkan bahwa UMK 2024 hanya berlaku bagi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun.
Adanya penetapan UMK 2024 oleh pemerintah ini untuk melindungi pekerja dengan masa kerja kurang dari satu tahun, agar tidak dibayar di bawah upah yang telah ditetapkan.
Bahkan bagi perusahaan yang melanggar, dapat dikenai sanksi.
“Bagi pekerja atau buruh yang sudah bekerja lebih dari satu tahun, upahnya berpedoman pada struktur skala upah,” pungkasnya.
Diketahui, untuk UMK Jawa Tengah 2024 tertinggi pada Kota Semarang dengan nilai Rp 3.243.969 dan diikuti Kabupaten Demak sebesar Rp 2.761.236.
Namun ada juga daerah dengan UMK 2024 terendah di wilayah Jawa Tengah, yakni Kabupaten Banjarnegara dengan upah perbulan Rp 2.038.005.
Baca juga: UMK Surakarta 2024, Lengkap dengan Perbandingan Selama 5 Tahun
Berikut daftar lengkap UMK se-Jawa Tengah 2024
- Kabupaten Cilacap : Rp. 2.479.106
- Kabupaten Banyumas : Rp 2.195.690
- Kabupaten Purbalingga : Rp 2.195.571
- Kabupaten Banjarnegara : Rp 2.038.005
- Kabupaten Kebumen : Rp 2.121.947
- Kabupaten Purworejo : Rp 2.127.641
- Kabupaten Wonosobo : Rp 2.159.175
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.