Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Jenis Tes SKB dan Jadwal CPNS

Berikut ini cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2023 yang wajib dibawa oleh peserta ketika ujian SKB. Tes SKB non-CAT dilakukan pada 3-22 Desember 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
zoom-in Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023, Jenis Tes SKB dan Jadwal CPNS
ISTIMEWA
Ilustrasi CPNS --- Berikut ini cara mencetak kartu ujian SKB CPNS 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara mencetak kartu ujian Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2023.

SKB CPNS 2023 dilaksanakan pada 3-22 Desember 2023 untuk tes non-CAT (Computer Assisted Test).

Peserta SKB CPNS wajib mencetak kartu ujian melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Kartu SKB CPNS 2023 sebagai bukti keikutsertaan peserta dalam seleksi ini.

Setelah tes SKB CPNS 2023 non-CAT, peserta juga mengikuti SKB dengan sistem CAT. 

ILUSTRASI PNS
ILUSTRASI PNS (Tribun Bali/Eka Mita Suputra)

Baca juga: Jenis Tes SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Bobot Penilaiannya

Cara Cetak Kartu Ujian SKB CPNS 2023:

1. Akses laman https://sscasn.bkn.go.id/

Rekomendasi Untuk Anda

2. Pilih menu SSCASN, klik "Masuk"

3. Login menggunakan NIK dan password untuk masuk ke akun SSCASN Anda

4. Pilih menu "Resume Pendaftaran"

5. Klik "Cetak Kartu Peserta Ujian"

6. Kemudian, unduh dan cetak kartu ujian SKB CPNS 2023

7. Selain di laman SSCASN, Anda juga dapat mengecek laman instansi masing-masing untuk cetak kartu ujian SKB CPNS.

Baca juga: Aturan Tes Wawancara SKB CPNS Kejaksaan 2023 dan Ketentuan Berpakaian

Jenis Tes SKB CPNS 2023:

SKB terdiri dari dua jenis yaitu SKB yang menggunakan metode Computer Assisted Test (CAT) dan Non CAT.

Halaman 1/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas