Dukung Hak Akses Pasar Kerja Disabilitas, BNSP Terbitkan Lisensi LSP 10 SLB
Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) telah menghasilkan 137 skema sertifikasi untuk disabilitas.
Penulis: Hasanudin Aco
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) bekerjasama dengan Direktorat Pendidikan Masyarakat Pendidikan Khusus, Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Menengah Kemendibudristek telah menghasilkan 137 skema sertifikasi untuk disabilitas.
Ketua BNSP Syamsi Hari mengaku senang dengan capaian tersebut sekaligus menjadi kado di Hari Disabilitas Internasional yang jatuh hari ini, 3 Desember 2023.
Ia menyatakan skema tersebut sudah menjadi ruang lingkup lisensi Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) di 10 Sekolah Luar Biasa (SLB).
“BNSP telah menerbitkan lisensi LSP untuk 10 SLB, yang saat ini kami sedang menyelesaikan penyaksian uji pertama di 5 SLB. Ini merupakan hasil kerjasama BNSP dengan kemendikbudristek sejak tahun 2022 - 2023," katanya di Jakarta, Minggu (3/12/2023).
"Nantinya 10 LSP SLB tersebut dapat mensertifikasi lulusan SLB lainnya yang merupakan jejaring SLB yang nanti diatur oleh instansi pembina sektor. Sehingga semua calon lulusan SLB mendapatkan akaes hak sertifikasi," imbuh Syamsi hari.
Syamsi menaruh harapan besar sertifikat kompetensi yang nantinya dimiliki oleh seluruh penyandang disabelitas akan memudahkan mereka mendapatkan akses kesempatan kerja di Kementerian, Lembaga maupun perusahaan.
"Kita harapkan juga ini akan meningkatkan kesadaran kepada pelaku usaha untuk semakin terbuka dan memberikan akses kesempatan kerja bagi saudara-saudara kita penyandang disabilitas," tegasnya.
Ke depan, Syamsi mendorong pengembangan sumber daya sertifikasi untuk disabalitas. Salah satu yang dilakukan BNSP adalah berkoordinasi dengan Kemnaker dan kementerian lembaga lainya untuk pengembangan sertifikasi untuk instruktur dan guru / dosen inklusi disabelitas dan tentu mendorong kepada industri / pelaku usaha.
"Semua ini untuk memberi ruang setara kepada saudara - saudara kita penyandang disabelitas terlebih nantinya sebagian sudah mempunyai bukti kompetensi," tukasnya.
Sementara itu, Ketua Verifikasi skema BNSP Miftakul Azis menyatakan, pengembangan 137 skema sertifikasi disabelitas yang dilakukan oleh komite skema Direktorat pendidikan masyarakat pendidikan kusus melibatkan SLB dan Industri.
"Dalam proses penyusunan skema tersebut juga mencermati kesesuaian kompetensi berbagai jenis disabelitas seperti disabelitas rungu, daksa, grahita, autis," papar Azis.
“137 skema sertifikasi tersebut terdiri dari 10 bidang, yaitu tata busana, tata boga, teknologi informasi dan komunikasi, pebengkelan sepeda motor, cetak saring / sablon, sovenir, tata kecantikan, tata graha, Batik dan budidaya tanaman” imbuhnya.
Baca juga: Hadiri Hari Disabilitas Internasional, Siti Atikoh: Jangan Ada yang Tertinggal Meraih Sukses
Berikut daftar LSP 10 SLB yang dilisensi BNSP:
1. SLBN 1 Jakarta, DKI Jakarta
2. SLBN Cicendo, Jawa Barat
3. SLBN Semarang, Jawa Tengah
4. SLBN Pembina Lawang, Jawa Timur
5. SLB Kartini Batam, Kepulauan Riau
6. SKh 02 Serang, Banten
7. SLB Prof. Sri Soedewi Masjchoen S, Jambi
8. SLBN Pembina Tk. Provinsi Sulsel, Sulawesi Selatan
9. SLBN Pembina Prov. Kaltim, Kalimantan Timur
10. SLBN Halmahera Barat, Maluku
Artikel ini merupakan bagian dari Lestari KG Media, sebuah inisiatif untuk akselerasi Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Selengkapnya
A member of
Follow our mission at sustainabilityimpactconsortium.asia