Jokowi Bantah Ada Pertemuan dengan Agus Rahardjo Bahas Penghentian Kasus E-KTP
Presiden mengaku tidak pernah bertemu Agus Rahardjo yang menjabat Ketua KPK saat itu membahas penghentian kasus E-KTP.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat bicara terkait tudingan dirinya pernah meminta Ketua KPK menghentikan kasus korupsi E-KTP pada 2017 silam.
Presiden mengaku tidak pernah bertemu Agus Rahardjo Ketua KPK saat itu membahas penghentian kasus E-KTP.
"Saya suruh cek saya sehari kan berapa puluh pertemuan. Saya suruh cek di Setneg (Sekretariat Negara) enggak ada. Agenda yang di Setneg enggak ada tolong di cek lagi aja," kata Jokowi di Halaman Istana Merdeka, Jakarta, Senin (4/12/2023).
Menurut Jokowi, saat itu dia meminta kasus E-KTP ditangani dengan baik.
Terbukti penanganan kasus e-KTP berjalan sebagaimana mestinya.
Setya Novanto dihukum 15 tahun penjara karena terbukti korupsi.
"Ini yang pertama coba dilihat, dilihat di berita tahun 2017 di bulan November saya sampaikan saat itu Pak Novanto. Pak Setya Novanto ikuti proses hukum yang ada, jelas
berita itu ada semuanya," katanya.
"Yang kedua buktinya proses hukum berjalan. Yang ketiga Pak Setya Novanto sudah dihukum divonis dihukum berat 15 tahun," imbuhnya.
Baca juga: Kaesang soal Agus Rahardjo Sebut Jokowi Intervensi KPK di Kasus Setnov: Kasih Bukti, Kok Repot Amat
Jokowi heran mengaku kasus tersebut kembali diramiakan.
Jokowi juga mempertanyakan apa kepentingan kasus tersebut kembali diangkat.
"Terus untuk apa diramaikan itu. Kepentingan apa diramaikan itu, untuk kepentingan apa?" pungkasnya.
Pihak Istana melalui Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana angkat bicara terkait pengakuan Eks Ketua KPK Agus Rahardjo yang sempat dipanggil Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Istana.
Agus dalam acara di salah satu stasiun televisi swasta mengaku pernah dipanggil Jokowi yang sedang dalam kondisi marah untuk menghentikan kasus e-KTP yang telah disidik KPK.