Tata Tertib dan Ketentuan Pakaian SKB CPNS BIN 2023 Tingkat Pusat
Simak tata tertib dan ketentuan pakaian saat SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat. Catat pakaian untuk Tes Psikologi dan Mental serta Tes Kesegaran Jasmani
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
TRIBUNNEWS.COM - Berikut tata tertib dan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKB CPNS Badan Intelijen Negara (BIN) 2023.
SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat akan dilaksanakan mulai 6 hingga 16 Desember 2023.
Pelaksanaan SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat diikuti oleh peserta yang dinyatakan lulus dalam SKB tingkat daerah.
Sebelum mengikuti ujian SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat, peserta wajib memberhatikan tata tertib yang akan berlaku.
Selain itu, peserta juga wajib memperhatikan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat.
Sebagai persiapan, simak tata tertib dan ketentuan pakaian untuk mengikuti SKB CPNS BIN 2023 tingkat pusat berikut ini:
Baca juga: Jenis Tes SKB CPNS 2023: Kemenkumham, KPK, Kejaksaan, Mahkamah Agung, BIN, PPATK
Tata Tertib SKB CPNS BIN 2023 Tingkat Pusat
1. Peserta hadir sesuai dengan jadwal tiap kelompok yang telah ditentukan.
2. Peserta sudah hadir 60 menit sebelum pelaksanaan tes untuk registrasi.
3. Peserta wajib membawa:
- Kartu tanda peserta SKD yang telah dicetak dari akun sscasn masing-masing;
- Kartu identitas (KTP, KK, atau identitas lainnya);
- Pas foto berwarna ukuran 4x6 cm 10 lembar dan 3x4 cm 10 lembar, menggunakan kemeja warna putih, latar belakang merah; serta
- Alat tulis terdiri dari pensil 2B, pensil HB, penghapus, ballpoint tinta hitam, rautan.
4. Selama proses seleksi, peserta tidak dipungut biaya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.