Kementerian Pertahanan RI Jelaskan soal Penambahan Alokasi Pinjaman Luar Negeri
Menteri Pertahanan RI (Menhan) Prabowo Subianto mengatakan naiknya anggaran tersebut terkait keperluan pertahanan Indonesia.
Penulis: Gita Irawan
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Gita Irawan
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Pertahanan RI memberikan penjelasan terkait penambahan alokasi pinjaman luar negeri Tahun 2020-2024 yang diungkap Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati beberapa waktu lalu.
Kepala Biro Humas Sekretariat Jenderal Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Edwin Adrian Sumantha mengatakan penambahan tersebut tidak terjadi secara tiba-tiba.
"Penambahan ini bukan terjadi secara tiba-tiba. Hal ini sudah melalui proses yang cukup lama," kata Edwin ketika dikonfirmasi pada Selasa (5/12/2023).
"Namun dengan dinamika situasi geopolitik dan geostrategis di tingkat regional dan global yang berubah sangat cepat sejak setahun terakhir, dimana perubahan situasi geopolitik dan geostrategis tersebut sangat berpotensi menimbulkan ancaman terhadap pertahanan dan keamanan negara Indonesia," sambung dia.
Oleh karena itu, kata dia, Pemerintah memandang penting untuk secepatnya mengambil langkah guna meningkatkan kekuatan dan kesiapan TNI agar mampu menjaga kedaulatan negara, keutuhan wilayah serta keselamatan bangsa Indonesia dengan optimal.
Baca juga: Jenderal Agus Subiyanto Janjikan Modernisasi Alutsista TNI dengan AI
Pada tahun 2022 lalu, kata dia, alokasi PLN Kemhan sesuai yang tercantum dalam Daftar Rencana Pinjaman Luar Negeri-Jangka Menengah (DRPLN-JM) tahun 2020-2024 adalah sebesar USD 20,75 miliar.
Pada perkembangannya, lanjut dia, dalam revisi ketiga DRPLN pada tanggal 27 Desember 2022, Menteri PPN/Kepala Bappenas menerbitkan Komitmen tambahan alokasi sebesar USD 4,99 miliar sehingga alokasi PLN berubah menjadi USD 25,75 miliar.
Selanjutnya, kata dia, pada revisi keempat pada tanggal 16 Mei 2023, DRPLN kembali memperoleh Komitmen yang diterbitkan Menteri PPN/Kepala Bappenas untuk tambahan alokasi sebesar USD 8,72 miliar sehingga alokasi PLN otomatis naik menjadi USD 34,46 miliar.
Dari alokasi PLN sebesar USD34,46 miliar tersebut, lanjut dia, Kemenkeu telah menerbitkan Penetapan Sumber Pembiayaan (PSP) tahun 2023 sebesar USD 25 miliar.
Berdasarkan hasil rapat terbatas antara K/L dengan Presiden pada Selasa 28 November 2023, lanjut dia, Presiden kemudian memutuskan bahwa besaran alokasi PLN untuk Kemhan adalah sebesar USD25 miliar sesuai yang ditetapkan oleh Kemenkeu.
Keputusan Presiden Jokowi untuk menambah besaran PLN yang dikelola oleh Kemhan tersebut, kata dia, merupakan komitmen Pemerintah untuk membiayai pengadaan Alpalhankam TNI sesuai dengan PSP yang ditetapkan oleh Menteri Keuangan dan masih dalam koridor Rencana Strategis (Renstra) yang telah ditetapkan hingga tahun 2034.
"Adapun realisasi dari penggunaan PLN tersebut adalah untuk melakukan modernisasi, perawatan dan pengoperasian Alustsista TNl sesuai kebutuhan dan prioritas dalam rangka peningkatan kemampuan pertahanan Negara," kata dia.
Penjelasan Menhan
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.