Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA

Pengesahan itu dilakukan pada Rapat Paripurna DPR di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Rapat Paripurna DPR Sahkan 7 Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc HAM pada MA
Tribunnews.com/ Chaerul Umam
Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2023-2024 pada hari ini Selasa (5/12/2023). 

Ketujuh nama yang disetujui yakni dari hakim agung kamar pidana adalah Achmad Setyo Pudjoharsoyo, Ainal Mardhiah, Noor Edi Yono, Sigid Triyono, Sutarjo dan Yanto.

Kemudian hakim agung kamar perdata, Agus Subroto.

"Apakah nama-nama hakim tersebut dapat disetujui?," tanya Adies kepada peserta rapat.

"Setuju," jawab peserta rapat.

Setelah disetujui, Komisi III DPR akan melaporkan hasil uji kepatutan dan kelayakan kepada pimpinan DPR, untuk diteruskan ke rapat konsultasi pengganti Badan Musyawarah (Bamus), dan disahkan dalam rapat paripurna 5 Desember 2023 mendatang.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas