Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Hak Demokrasi Warga Jakarta akan Dihilangkan

Fraksi PKS DPR RI menolak usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR

Penulis: Hasiolan Eko P Gultom
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Alasan PKS Tolak RUU DKJ: Hak Demokrasi Warga Jakarta akan Dihilangkan
HO/IST
Presiden PKS Ahmad Syaikhu. PKS menyatakan menolak usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ). 

Hasiolan EP/Tribunnews.com

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) melalui anggotanya di Fraksi PKS DPR RI menolak usulan Rancangan Undang-Undang tentang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) inisiatif DPR RI dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-10 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (5/12/2023).

Dari seluruh fraksi di Senayan, PKS menjadi satu-satunya fraksi yang dengan tegas menolak RUU ini.




PKS menilai RUU ini bukan hanya tentang Jakarta, tetapi juga tentang masa depan demokrasi Indonesia yang mengalami kemunduran.

"Jika ini disahkan jadi UU maka demokrasi kita akan mundur. Hak-hak warga Jakarta akan dihilangkan. Tentu ini tidak sejalan dengan semangat reformasi," tulis Presiden PKS Ahmad Syaikhu dalam akun X nya di @syaikhu_ahmad.

Hal ini dikarenakan adanya Pasal 10 ayat 2 dalam draf RUU yang berbunyi "Gubernur dan Wakil Gubernur ditunjuk, diangkat, dan diberhentikan oleh Presiden dengan memerhatikan usul atau pendapat DPRD".

Syaikhu menyebut RUU inilah yang menjadi salah satu alasan munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara, selain terkait pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia.

BERITA TERKAIT

"Salah satu yang melatarbelakangi munculnya gagasan PKS tentang Jakarta Tetap Ibu Kota Negara selain terkait dengan pentingnya pemerataan pembangunan di seluruh Indonesia, adalah adanya RUU DKJ ini," jelas Syaikhu.

Ia pun mengajak masyarakat untuk bersama-sama menolak RUU Daerah Khusus Jakarta yang dapat membungkam suara rakyat Jakarta, merenggut kedaulatan rakyat Jakarta, dan mematikan demokrasi di Jakarta.

Baca juga: Polemik Pasal Presiden Tunjuk Gubernur Jakarta di RUU DKJ, Pengamat: Bisa Buka Jalan untuk Kaesang

"Ayo kita suarakan bersama TOLAK RUU Daerah Khusus Jakarta!" tulisnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas