Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

Berikut cara cek pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Cara Cek Pengumuman Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3
https://ppg.kemdikbud.go.id/
Login akun SIMPKB PPG Prajabatan - Berikut cara cek pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3, melalui laman resmi https://ppg.kemdikbud.go.id. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut cara cek pengumuman hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3.

Tes substantif adalah tahapan kedua dalam seleksi PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3.

Menurut jadwal, hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 diumumkan pada Selasa (5/12/2023).

Peserta dapat mengecek hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 melalui laman resminya.

Jika peserta dinyatakan lulus tes substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 maka berhak mengikuti tahapan selanjutnya yakni tes wawancara.

Pengumuman jadwal tes wawancara PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 akan disampaikan pada Jumat, 8 Desember 2023.

Baca juga: Mendikbudristek: Teknologi Tidak Akan Menggantikan Peran Guru

Adapun cara cek hasil tes substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3 adalah sebagai berikut.

Rekomendasi Untuk Anda

Cara Cek Hasil Tes Substantif PPG Prajabatan 2023 Gelombang 3

1. Buka laman https://ppg.kemdikbud.go.id.

2. Klik tombol "Login SIMPKB" di bagian kanan atas halaman.

3. Masukkan alamat email dan password akun SIMPKB peserta.

4. Klik tombol "Masuk".

5. Setelah login, peserta akan diarahkan ke halaman dashboard akun SIMPKB.

6. Klik menu "Pengumuman" di bagian kiri halaman.

7. Pilih menu "Pengumuman Tes Substantif PPG Prajabatan Gelombang 3".

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas