Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023, Lengkap dengan Daftar Peserta

Simak link jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023, beserta daftar nama peserta. Dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 15 Desember 2023.

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
zoom-in Link Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023, Lengkap dengan Daftar Peserta
casn.kemdikbud.go.id
Link jadwal dan daftar peserta SKTT PPPK Kemdikbud 2023. Dilaksanakan mulai tanggal 8 hingga 15 Desember 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut link jadwal Seleksi Kompetensi Teknis Tambahan (SKTT) Kemdikbud 2023.

SKTT Kemdikbud 2023 dijadwalkan akan berlangsung mulai tanggal 8 hingga 15 Desember 2023.

Dalam pelaksanaan SKTT Kemdikbud 2023, peserta akan mengikuti ujian wawancara dan praktik mengajar.

Sebelum mengikuti ujian tersebut, peserta wajib memperhatikan jadwal pelaksanaan SKTT Kemdikbud 2023.

Jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 telah ditentukan dengan tanggal dan waktu yang berbeda untuk setiap peserta.

Untuk mengetahui hal tesebut, peserta dapat mengakses link jadwal SKTT PPPK Kemdikbud 2023 berikut ini:

Baca juga: Cara Cek Hasil Seleksi Kompetensi PPPK 2023, Kelulusan Diumumkan pada 6-15 Desember 2023

Link jadwal nama peserta SKTT PPPK Kemdikbud 2023 1 >>> Klik di sini

Rekomendasi Untuk Anda

Link jadwal nama peserta SKTT PPPK Kemdikbud 2023 2 >>> Klik di sini

Tata Tertib SKTT Kemdikbud 2023

1. Peserta wajib bergabung ke aplikasi video conference paling lambat 10 menit sebelum sesi wawancara dimulai.

Peserta yang terlambat tidak diperkenankan untuk mengikuti seleksi (dianggap gugur).

2. Penamaan akun video conference mengikuti ketentuan “Nama Lengkap_3 Digit Terakhir Nomor Peserta”.

3. Peserta memastikan video dan audio berfungsi dengan baik dan dalam posisi aktif selama proses verifikasi dan wawancara.

4. Peserta mengisi pernyataan pakta integritas pada tautan yang akan dibagikan saat proses wawancara dan/atau praktik mengajar.

Peserta yang tidak menyetujui pernyataan yang tertuang dalam pakta integritas dinyatakan tidak dapat mengikuti seleksi kompetensi teknis tambahan.

Baca juga: Cara Melihat Hasil Tes PPPK 2023, Akses Link Ini

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas