Menkumham Yasonna Imbau Jajaran Kemenkumham untuk Tinggalkan Budaya Feodal dalam Pelayanan Publik
Hadiri sidang Poltekip dan Poltekim, Menkumham Yasonna mengimbau jajaran Kemenkumham untuk meninggalkan budaya feodal dalam beri pelayanan publik.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengingatkan untuk seluruh jajarannya di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) tentang tugas utama sebagai pelayan publik.
Menurutnya, sebagai pelayan publik harus meninggalkan yang namanya budaya feodal dalam melayani masyarakat.
Dihadapan 310 wisudawan lulusan Politeknik Ilmu Pemasyarakatan (Poltekip) dan 295 wisudawan lulusan Politeknik Imigrasi (Poltekim), Yasonna menekankan bahwa wisudawan yang hadir di ruangan ini adalah calon pemimpin organisasi ke depannya dan harus mampu menjadi contoh bagi lingkungan sekitar.
Bahkan, tambah Yasonna, harus mampu membawa kementerian ini menjadi lebih baik dan bisa memberikan legacy bagi Kemenkumham.
Baca juga: Menkumham Yasonna Serahkan Bantuan Dana Pendidikan PIP untuk Peserta Didik di Sumut
“Saudara-saudara adalah pelayan dan abdi bangsa, bukan bos bangsa, juga bukan bos rakyat! Tinggalkan kultur budaya feodal di dalam melakukan pelayanan publik. Saudara adalah pelayan rakyat. Ingat dan cam kan ini!” tegas Yasonna dalam keterangan persnya.
Hal itu disampaikan Menkumham Yasonna saat menghadiri Sidang Senat Terbuka Wisuda Taruna Poltekip dan Poltekim Angkatan LIV dan Angkatan XXII Tahun 2023, di Balai Kartini, Jakarta, Rabu (6/12/2023).
Sebagai seorang aparatur sipil negara (ASN), lanjut Yasonna, para lulusan ini harus bersedia dan siap ditempatkan dimana saja, termasuk jika itu dibutuhkan di daerah pelosok.
“Saudara semua adalah abdi negara. Sebentar lagi akan menerima surat keputusan untuk berada ditempatkan di mana. Jangan bersungut-sungut kalau saudara ditempatkan jauh di pelosok, karena itu adalah bagian dari NKRI yang juga kamu harus siap untuk melayaninya. Matangkan dirimu baik-baik. Tidak ada yang instan, semua harus dipelajari melalui pengalaman yang panjang untuk menjadi seorang pemimpin,” ujar Yasonna.
Baca juga: Pantau Langsung, Irjen Kemenkumham Pastikan Jalannya SKTT PPPK Berjalan dengan Lancar
Sebelumnya, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan HAM (BPSDM) Iwan Kurniawan mengatakan, prosesi wisuda ini merupakan puncak kegiatan belajar mengajar selama empat tahun untuk mengikuti proses pendidikan di Poltekip dan Poltekim.
“Selama pandemi Covid-19 kemarin, proses pembelajaran dilaksanakan secara virtual atau model pembelajaran jarak jauh. Sedangkan proses pelatihan dan pengasuhan dilaksanakan bekerja sama dengan kantor wilayah dan unit pelaksana teknis pemasyarakatan dan imigrasi,” jelas Iwan.
Diketahui, sebanyak 310 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekip terdiri dari 96 orang dari Program Studi (Prodi) Manajemen Pemasyarakatan, 117 orang dari Prodi Teknik Pemasyarakatan, dan 97 orang dari Prodi Bimbingan Kemasyarakatan.
Sedangkan 295 orang lulusan yang diwisuda dalam Program Diploma IV Poltekim terdiri dari 42 orang dari Prodi Manajemen Teknologi Keimigrasian, 89 orang dari Prodi Administrasi Keimigrasian, dan 164 orang dari Prodi Hukum Keimigrasian. (*)
Baca juga: Menkumham Yasonna Minta Seluruh Pemda Maksimalkan Perlindungan dan Pemanfaatan Kekayaan Intelektual
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.