Polisi Tingkatkan Status Kasus Temuan 4 Anak Tewas di Jagakarsa Jaksel ke Tahap Penyidikan
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Malvyandie Haryadi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi meningkatkan status kasus tewasnya empat anak yang ditemukan tewas di dalam kamar di kawasan Jagakarsa, Jakarta Selatan menjadi penyidikan.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pihaknya menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.
"Kami sudah meningkatkan penyelidikan kasus ini ke tahap penyidikan. Kami menemukan dugaan tindak pidana dari peristiwa yang terjadi," kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (7/12/2023).
Sementara itu, untuk kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan sang ayah, Panca Darmasyah (41) terhadap istrinya berinisial D masih tahap penyelidikan.
Ade Ary menyebut hal tersebut karena pihaknya harus meminta keterangan istrinya yang kini masih dirawat di rumah sakit.
"Yang penemuan mayat sudah naik. (kasus KDRT) belum (naik tahap penyidikan) karena korban belum bisa diambil keterangan," ujarnya.
Hingga kini, sebanyak lima orang saksi sudah dimintai keterangan. Termasuk dari pihak keluarga Panca, keluarga D, hingga tetangga sekitar.
Kasus penemuan 4 jasad anak di sebuah rumah
Sebelumnya, Warga Jagakarsa, Jakarta Selatan digegerkan dengan penemun empat jasad anak-anak berinisial Va (6), Sa (4), Aa (3) dan Ak (1) yang telah membusuk di sebuah rumah, Rabu (6/12/2023).
Empat jasad tersebut ditemukan di dalam rumah yang terkunci dari dalam.
Di dalam rumah juga ada ayah dari empat anak tersebut yang diduga mencoba bunuh diri namun berhasil digagalkan.
Diduga, empat anak tersebut merupakan korban pembunuhan.
Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel, AKBP Bintoro mengatakan, ayah korban yang bernama Panca Darmasyah diduga menjadi pelaku pembunuhan.