Jadi Kepala BNN, Irjen Marthinus Hukom Ancam Miskinkan Bandar Narkoba
Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Polisi Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Jumat.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melantik Irjen Polisi Marthinus Hukom sebagai Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, (8/12/2023).
Marthinus Hukom dilantik sebagai Kepala BNN menggantikan Komjen Petrus Reinhard Golose yang memasuki masa pensiun.
Usai pelantikan Marthinus menegaskan akan memiskinkan bandar bandar Narkoba di Indonesia.
Menurutnya dukungan keuangan peredaran Narkoba adalah satu dari tiga faktor yang harus menjadi perhatian dalam memberantas Narkoba.
"Kita miskinkan bandar-bandar narkoba tersebut," kata Marthinus.
Selain dukungan keuangan yang harus diatasi dalam menghentikan peredaran narkoba yakni suplai atau penawaran, dan demand atau permintaan.
Untuk mengatasi permintaan, maka masyarakat harus terus disadarkan akan bahaya Narkoba.
"Yang jelas bagi saya adalah bagaimana kita memutuskan mata rantai peredaran Narkoba dengan memberhentikan suplai, kemudian menyadarkan masyarakat Indonesia secaravl keseluruhan untuk mengecilkan bahkan mengurangi demand," katanya.
Marthinus siap tancap gas dalam memberantas peredaran Narkoba di Indonesia.
Sejumlah program dan strategi pemberantasan Narkoba yang telah berjalan akan diadopsi dan ditingkatkan.
Baca juga: Dilantik Jadi Kepala BNN, Irjen Marthinus akan Sikat Aparat yang Terlibat Penyalahgunaan Narkoba
Menurutnya menjadi kepala BNN memiliki tanggung jawab yang besar dan tidak mudah.
"Bagi saya tugas ini adalah tugas yang bersifat nasional dan bukan tugas mudah, tapi tugas yang berat karena kita harus mengontrol bagaimana Indonesia yang begitu luas, terdiri dari pulau-pulau, lalu garis pantai yang panjang sekali. Sehingga selain anugerah, saya juga ingin mengatakan ini satu tanggung jawab yang harus saya pikul untuj mengontrol peredaran narkoba di Indonesia," pungkasnya.