Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ketua Umum LPDN Ungkap Bahaya Hutan di Kalimantan Habis, Peradaban Orang Dayak akan Musnah

Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional, Ir. Nyelong Inga Simon mengatakan, jika hutan habis maka kita semua terancam akan hilangnya paru-paru dun

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Ketua Umum LPDN Ungkap Bahaya Hutan di Kalimantan Habis, Peradaban Orang Dayak akan Musnah
Istimewa
Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional, Ir. Nyelong Inga Simon - Bagi masyarakat Dayak, hutan dan perempuan merupakan bahasan penting karena keduanya sangat erat dan tidak bisa dipisahkan. Di tradisi Dayak mengajarkan Tuhan yang pertama menciptakan langit dan bumi, maka di sinilah pentingnya hutan sebagai bagian dari bumi dan bagaimana perempuan bertanggungjawab di dalamnya. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bagi masyarakat Dayak, hutan dan perempuan merupakan bahasan penting karena keduanya sangat erat dan tidak bisa dipisahkan.

Di tradisi Dayak mengajarkan Tuhan yang pertama menciptakan langit dan bumi, maka di sinilah pentingnya hutan sebagai bagian dari bumi dan bagaimana perempuan bertanggungjawab di dalamnya. 

Ketua Umum Lembaga Perempuan Dayak Nasional, Ir. Nyelong Inga Simon mengatakan, jika hutan habis maka kita semua terancam akan hilangnya paru-paru dunia.

"Tak hanya itu, lumbung pangan nusantara juga habis. Peradaban kami orang dayak juga akan musnah. Jika hutan habis maka punahlah semua dan terjadilah krisis moral, karena peradaban kami dihilangkan," katanya kepada wartawan, Jumat (8/12/2023).

Penggagas gerakan Kedaulatan Pangan dan Energi di Palangka Raya Kalimantan Tengah ini mendorong untuk menghentikan eksploitasi hutan di Kalimantan yang dilakukan tanpa memikirkan kehidupan sosial budaya, keadilan dan juga hak masyarakat adat.

Ia mengatakan, pembangunan IKN, pengembangan Food Estate dan dibukanya lebar-lebar kran investasi di Bumi Borneo harus dilandaskan pada eksistensi sosial budaya masyarakat adat dayak.

BERITA REKOMENDASI

"Kesejahteraan yang berkelanjutan dan berkeadilan bagi masyarakat dayak tak bisa ditawar lagi,” kata Caleg DPRD Provinsi Kalteng ini .

Ia juga menegaskan, kepastian hukum melalui undang-undang masyarakat adat Dayak terkait pemanfaatan lahan menjadi sangat penting sebagai bentuk perlindungan terhadap hak bagi masyarakat adat Dayak untuk tidak dipinggirkan atau dibuang dari Bumi Borneo.

Melalui peran yang dimiliki, Nyelong Inga Simon akan memastikan jalannya program perhutanan sosial atau social forestry, pembentukan sekolah lapang, peningkatan kapasitas SDM Perempuan dan Masyarakat Dayak, kemudian memastikan jalannya inovasi di sektor ekonomi produktif dan kreatif berbasis keluarga dan komumitas.

Baca juga: Kalteng Dikempung Banjir, Pelajar Muara Lahei Barito Utara Naik Perahu ke Sekolah

“Mimpi tersebut tak akan menjadi kenyataan jika tak ada dukungan dari para perempuan dayak, yang saat ini jumlahnya sekitar 6 juta, jadi perlu ada komunikasi dua arah, saling dukung, saling menguatkan, saling memberi masukan juga koreksi. Jika ini terjadi, kesejahteraan, perlindungan, kemandirian dan keadilan bagi perempuan dan masyarakat dayak akan terwujud," kata Nyelong.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas