Menparekraf Sandiaga Uno Usul 20 Negara Bebas Visa Kunjungan ke Indonesia
Penambahan negara bebas visa ke Indonesia diharapkan bisa meningkatkan pendapatan sektor pariwisata yang targetnya mencapai Rp200 triliun.
Penulis: Taufik Ismail
Editor: Seno Tri Sulistiyono
Laporan Wartawan Tribunnews Taufik Ismail
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggelar rapat terbatas membahas soal kebijakan bebas visa kunjungan ke Indonesia di Istana Negara, Jakarta, Kamis, (7/12/2024).
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menparekraf) Sandiaga Uno mengatakan dalam rapat tersebut pihaknya mengajukan 20 negara diberlakukan bebas visa kunjungan ke Indonesia.
"Tadi diputuskan untuk diajukan negara-negara mana yang akan diusulkan untuk bebas visa kunjungan. Dari Kemenparekraf mengajukan 20 negara," kata Sandiaga.
Baca juga: Pemerintah Evaluasi Pemberian Bebas Visa Kunjungan Bagi 159 Negara
Sejumlah faktor menjadi pertimbangan mengapa 20 negara diajukan bebas visa. Diantaranya yakni banyaknya wisatawan dari negara tersebut datang ke Indonesia. Selain itu tingginya investasi dari negara tersebut di Indonesia.
"Jadi bukan cuma pariwisata, tapi pertimbangnanya investasi dan ekonomi," katanya.
18 dari 20 negara yang diusulkan mendapatkan bebas visa ke Indonesia diantaranya yakni: Australia, China, India, Korea Selatan, Amerika, Inggris, Perancis, Jerman, Qatar, UAE, Arab Saudi, Belanda, Jepang, Rusia, Taiwan, Selandia Baru, Italia, Spanyol.
Dengan adanya penambahan negara bebas visa ke Indonesia diharapkan bisa meningkatkan pendapatan sektor pariwisata yang targetnya mencapai Rp200 triliun pada tahun depan.
"Dengan menyasar high spender, atau pariwisata berkualitas khususnya yang berkaitan dengan lama tinggalnya mereka di Indoensia dan dari segi belanja ke ekonomi lokal," katanya
Sandiaga mengatakan usulan penambahan negara bebas visa tersebut akan difinalisasi dalam waktu satu bulan. Karena masih usulan, jumlah negara yang akan bebas visa kunjungan ke Indonesia nantinya bisa bertambah atau bisa berkurang.
"Satu bulan ke depan akan finalisasi dan setelah itu kita akan dapat arahan dari presiden dan kebijakan itu akan ditindaklanjuti dengan imigrasi. Kami akan berkoordinasi dengan prof Yasonna (Menkumham) dan Dirjen Imigrasi," pungkasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.