Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024

Berikut adalah pengaturan pelabuhan penyeberangan pada masa libur Natal dan Tahun baru (Nataru) 2024.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Pengaturan Pelabuhan Penyeberangan pada Libur Natal dan Tahun Baru 2024
Tribun Bali/IST
Aktivitas penyeberangan kapal ferry di Pelabuhan Gilimanuk, Bali, Jumat (25/2/2022). 

Informasi di atas tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) oleh Kementerian Perhubungan, Korlantas Polri dan Kementerian PUPR tentang Pengaturan Lalu Lintas Jalan Serta Penyeberangan Selama Masa Arus Mudik dan Arus Balik Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Sebelumnya, Pemerintah menggelar Rapat Koordinasi Pengamanan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 yang diselenggarakan Polri di Jakarta.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, Pemerintah sudah menyiapkan sejumlah kebijakan.

Khususnya untuk mengantisipasi lonjakan pergerakan masyarakat dan perubahan cuaca di masa libur Nataru.

Selain itu, sejumlah kebijakan juga dikoordinasikan secara intensif, misalnya terkait manajemen rekayasa lalu lintas di jalan tol maupun non tol, manajemen rest area, pembatasan angkutan barang, pengendalian pasar tumpah, pemanfaatan jembatan timbang sebagai rest area, serta sosialisasi keselamatan berkendara.

(Tribunnews.com, Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas