Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri, Jokowi hingga Kapolda Beri Respons
Level Jokowi, Kapolri, Kapolda hingga DPR RI Beri respons soal Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri pada Senin (11/12/2023) hari ini.
Penulis: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firli Bahuri bakal menghadapi sidang perdana praperadilan lawan Polda Metro Jaya Senin (11/12/2023) hari ini.
Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal Imelda Herawati.
Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka: Itu Kewenangan Penyidik
Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Jumat (24/11/2023).
"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Pemohon: Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs. Firli Bahuri M.Si. Termohon: Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.
Jadwal sidang pra peradilan pun sudah tertulis dalam informasi perkara tersebut yaitu digelar pada 11 Desember 2023.
"Tanggal sidang: Senin, 11 Desember 2023, jam 10.00 s/d selesai di Ruang Sidang 01," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.
Sedari awal Firli Bahuri mengajukan praperadilan, kubu Polda Metro Jaya santai menghadapinya.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan praperadilan adalah hak Ketua KPK nonaktif itu sebagai tersangka.
Tim hukum Polda Metro Jaya pun siap menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri.
Respons yang sama juga diberikan oleh Jokowi dan Kapolri, Praperadilan merupakan hak Firli Bahuri sebagai tersangka.
Senin 11 Desember 2023 Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri
Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan
Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Jumat (24/11/2023).
Jadwal sidang pra peradilan pun sudah tertulis dalam informasi perkara tersebut yaitu digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.
Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.