Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri, Jokowi hingga Kapolda Beri Respons

Level Jokowi, Kapolri, Kapolda hingga DPR RI Beri respons soal Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri pada Senin (11/12/2023) hari ini.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Hari ini Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri, Jokowi hingga Kapolda Beri Respons
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Ketua KPK non-aktif Firli Bahuri di Bareskrim Polri pada Jumat (1/12/2023). Level Jokowi, Kapolri, Kapolda hingga DPR RI Beri respons soal Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri pada Senin (11/12/2023) hari ini. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Firli Bahuri bakal menghadapi sidang perdana praperadilan lawan Polda Metro Jaya Senin (11/12/2023) hari ini.

Sidang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan hakim tunggal Imelda Herawati.

Baca juga: Mabes Polri Buka Suara Soal Firli Bahuri Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka: Itu Kewenangan Penyidik

Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Jumat (24/11/2023).

"Klasifikasi Perkara: Sah atau tidaknya penetapan tersangka. Nomor perkara: 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL. Pemohon: Komisaris Jenderal Polisi Purn Drs. Firli Bahuri M.Si. Termohon: Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Jadwal sidang pra peradilan pun sudah tertulis dalam informasi perkara tersebut yaitu digelar pada 11 Desember 2023.

"Tanggal sidang: Senin, 11 Desember 2023, jam 10.00 s/d selesai di Ruang Sidang 01," demikian tertulis dalam SIPP PN Jakarta Selatan.

Sedari awal Firli Bahuri mengajukan praperadilan, kubu Polda Metro Jaya santai menghadapinya.

BERITA REKOMENDASI

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto mengatakan praperadilan adalah hak Ketua KPK nonaktif itu sebagai tersangka.

Tim hukum Polda Metro Jaya pun siap menghadapi gugatan praperadilan Firli Bahuri.

Respons yang sama juga diberikan oleh Jokowi dan Kapolri, Praperadilan merupakan hak Firli Bahuri sebagai tersangka.

Senin 11 Desember 2023 Sidang Perdana Praperadilan Firli Bahuri

Ketua KPK nonaktif Firli Bahuri mengajukan praperadilan terkait status tersangka dalam kasus dugaan pemerasan ke mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan

Dilihat dari SIPP Pengadilan Jakarta Selatan, permohonan praperadilan tersebut teregister dengan nomor 129/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL, Jumat (24/11/2023).

Jadwal sidang pra peradilan pun sudah tertulis dalam informasi perkara tersebut yaitu digelar pada 11 Desember 2023 mendatang.

Penjabat Humas PN Jaksel, Djuyamto pun membenarkan.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas