Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Rel Kereta Api

Hal ini mengingat terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait perkara tersebut. 

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK Bakal Usut Keterlibatan Pihak Lain di Kasus Suap Rel Kereta Api
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Petugas menunjukkan barang bukti hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK terkait kasus dugaan suap di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan dalam konferensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023) dini hari. KPK resmi menahan 10 orang tersangka yakni Direktur Prasarana Perkeretaapian, Harno Trimadi, PPK BTP Jabagteng, Bernard Hasibuan, Kepala BTP Jabagteng, Putu Sumarjaya, PPK BPKA Sulsel, Achmad Affandi, PPK Perawatan Prasarana Perkeretaapian, Fadliansyah, PPK BTP Jabagbar, Syntho Pirjani Hutabarat, Direktur PT IPA (Istana Putra Agung), Dion Renato Sugiarto, Direktur PT DF (Dwifarita Fajarkharisma), Muchamad Hikmat, Direktur PT KA Manajemen Properti sampai Februari 2023, Yoseph Irahim, dan VP PT KA Manajemen Properti, Parjono terkait kasus dugaan penerimaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan tahun anggaran 2018-2022 dengan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp 2,027 miliar, US$ 20 ribu, kartu debit senilai Rp 346 juta, serta saldo pada rekening bank senilai Rp 150 juta. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan bakal mengembangkan dan mengusut keterlibatan pihak lain dalam kasus suap proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub). 

Hal ini mengingat terdapat sejumlah nama yang mencuat dalam surat dakwaan dan proses persidangan terkait perkara tersebut. 

"Jadi gini, untuk perkara DJKA, yang pasti KPK terus kembangkan perkara itu," ujar Juru Bicara KPK, Ali Fikri, kepada wartawan, Senin (11/12/2023).

Sebelumnya, terpidana kasus suap proyek di DJKA, Dion Renato Sugiarto, mengungkapkan sejumlah makelar proyek di DJKA. Para makelar ini punya kode dengan istilah "langitan".

Hal itu disampaikan Dion saat diperiksa sebagai saksi dalam sidang dugaan suap pejabat DJKA dengan terdakwa Kepala Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Jawa Bagian Tengah, Putu Sumarjaya dan pejabat pembuat komitmen BTP Jawa Bagian Tengah, Bernard Hasibuan di Pengadilan Tipikor Semarang, Kamis, 16 November 2023. 

Beberapa nama yang disebut Dirut PT Istana Putra Agung itu, yakni pengusaha Billy Haryanto alias Billy Beras yang mengaku kenal dengan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi.

BERITA REKOMENDASI

Kemudian Agus Kuncoro yang dikenal sebagai orang dekat Sekjen Kemenhub, Ibnu dan Edi Amir yang mengaku dekat dengan Menhub.

Dion juga menyebut nama Sudewo yang merupakan Anggota Komisi V DPR serta pengusaha Muhammad Suryo yang dikenalkan oleh mantan Direktur Prasarana DJKA Kemenhub sebagai pihak dari kepolisian.

Tak hanya itu, Dion juga menyebut nama Wahyu Purwanto yang diketahuinya sebagai adik ipar Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Komisaris PT PLN Eko Sulistyo yang disebut memiliki kedekatan dengan Budi Karya serta terkait dengan proyek jalur ganda KA elevated antara Solo Balapan-Kadipiro KM 104+900 sampai dengan KM 106+900 (JGSS 4).

Nama M Suryo sebelumnya disebut Wakil Ketua KPK Johanis Tanak telah ditetapkan sebagai tersangka baru kasus dugaan suap proyek DJKA Kemenhub.

Baca juga: KPK Periksa Anggota DPR Gde Sumarjaya dan Irjen Kemenkes Terkait Kasus Korupsi APD Covid-19

Dalam kasus ini, Suryo disebut menerima uang sleeping fee atau uang untuk peserta lelang yang kalah sejumlah Rp9,5 miliar dari yang dijanjikan Rp11 miliar.


Lelang itu terkait paket Pembangunan Jalur Ganda Ka Antara Solo Balapan - Kadipiro - Kalioso KM96+400 sampai dengan KM104+900 (JGSS 6) Tahun 2022, Pembangunan Jalur Ganda Ka Elevated Antara Solo Balapan - Kadipiro KM104+900 sampai dengan KM106+900 (JGSS 4) Tahun 2022, dan Track Layout Stasiun Tegal (TLO Tegal) Tahun 2023.

Hal itu terungkap dalam surat dakwaan terhadap mantan Kepala Balai Teknik Perkeretaapian Kelas 1 wilayah Jawa Bagian Tengah (Jabagteng), Putu Sumarjaya.

Ali menyatakan, pengembangan perkara dengan menjerat pihak lain yang terlibat di kasus suap DJKA tergantung proses persidangan. Dikatakan, tim penyidik akan mendalami setiap fakta hukum yang muncul di persidangan. 

"Kalau fakta hukum, itu kan diperoleh dari proses persidangan. Sehingga kemudian nanti dari situlah kita kembangkan lebih lanjut. Saya pastikan nanti berikutnya akan kembangkan terus di DJKA. Ada klaster Sulawesi Jawa Tengah dan Jawa Barat kan. Tunggu saja," katanya.

Ali menekankan, dalam proses pengembangan kasus ini, tim penyidik akan memanggil dan memeriksa para pihak yang muncul di persidangan maupun surat dakwaan. Pemanggilan para pihak itu, termasuk Menhub Budi Karya tergantung dari kebutuhan tim penyidik. 

"Ya, kalau kemudian kebutuhan untuk mengembangkan lebih lanjut, pasti dipanggil, termasuk Pak Menteri," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas