Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024 dibuka hingga 4 Januari 2024, berikut syarat dan cara daftarnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Daryono
zoom-in Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024 Dibuka, Ini Syarat dan Cara Daftarnya
http://al.rekrutmen-tni.mil.id/
Rekrutmen Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024 - Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024 dibuka hingga 4 Januari 2024, berikut syarat dan cara daftarnya melalui laman resmi http://al.rekrutmen-tni.mil.id/. 

TRIBUNNEWS.COM - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) membuka rekrutmen Tamtama Prajurit Karier (Tamtama PK) dan Bintara Prajurit Karier (Bintara PK) Gelombang I Tahun 2024.

Pendaftaran Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024 dibuka mulai tanggal 5 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

Adapun proses pendaftaran dilakukan secara online melalui laman resmi http://al.rekrutmen-tni.mil.id/

Baca juga: Materi Seleksi Tamtama PK TNI AL 2024 di Tingkat Daerah dan Tingkat Pusat

Kemudian, pelaksanaan Validasi Pendaftaran (Daftar Ulang) dijadwalkan tanggal 12 Desember 2023 hingga 4 Januari 2024.

Bagi Anda yang berminat mendaftar sebagai Tamtama dan Bintara TNI AL Gelombang I Tahun 2024, berikut persyaratan dan cara daftarnya dikutip dari laman resmi al.rekrutmen-tni.mil.id:

Rekrutmen Tamtama TNI AL Gelombang I Tahun 2024

Syarat Umum:

Berita Rekomendasi

1. Warga Negara Indonesia;

2. Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

3. Setia kepada NKRI yang berdasarkan Pancasila dan UUD Negara RI tahun 1945;

4. Pada saat dilantik menjadi prajurit paling rendah berumur 18 tahun;

5. Sehat jasmani dan rohani termasuk tidak pernah terlibat penggunaan narkoba;

6. Tidak sedang kehilangan hak menjadi prajurit berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap;

7. Berkelakuan baik & tidak memiliki catatan kriminalitas yang dikeluarkan secara tertulis oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polres setempat); dan

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas