Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023 dan Syarat Mengisi DRH NI PPPK

Berikut ini link pengumuman final PPPK Kominfo 2023. Peserta yang lulus dapat mengisi DRH NI PPPK 2023 di

Tayang:
Baca & Ambil Poin
Editor: Nuryanti
zoom-in Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023 dan Syarat Mengisi DRH NI PPPK
kominfo.go.id
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo). -- Berikut ini link pengumuman hasil final PPPK Kominfo 2023. Pengisian DRH NI PPPK Kominfo hingga 14 Januari 2024. 

a. Pasfoto terbaru menggunakan kemeja putih dengan latar belakang warna merah

b. Ijazah Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, ijazah yang telah ditetapkan penyetaraannya oleh Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

c. Transkrip Nilai Asli yang digunakan untuk melamar PPPK Kementerian Komunikasi dan Informatika T.A. 2023 (Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri, telah memperoleh Surat Keputusan Hasil Konversi Nilai Indeks Prestasi Kumulatif dari Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi)

d. Hasil cetak/print out DRH dari laman https://sscasn.bkn.go.id yang pada bagian nama, tempat lahir, dan tanggal lahir ditulis tangan sendiri menggunakan huruf kapital/balok dengan tinta hitam, telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai atau meterai elektronik (e-meterai) Rp10.000;

e. Surat Pernyataan 5 poin yang telah ditandatangani sendiri oleh peserta dan dibubuhi meterai atau meterai elektronik (e-meterai) Rp10.000 sesuai format sebagaimana tercantum pada Lampiran V Pengumuman ini

f. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) yang diterbitkan oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia dan masih berlaku pada saat pengisian DRH

g. Surat Keterangan Sehat Jasmani dan Rohani dari Dokter yang berstatus Pegawai Negeri Sipil atau Dokter yang bekerja pada Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah yang dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Desember 2023

Rekomendasi Untuk Anda

h. Surat Keterangan tidak mengonsumsi/menggunakan narkotika, psikotropika, prekursor, dan zat adiktif lainnya yang ditandatangani oleh Dokter dari Unit Pelayanan Kesehatan Pemerintah atau dari Pejabat yang berwenang pada Badan/Lembaga yang diberikan kewenangan untuk pengujian zat narkoba dimaksud, yang dibuat dan ditetapkan minimal pada bulan Desember 2023.

Baca juga: Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023 Bawaslu, Berikut Syarat Dokumen Pengisian DRH NI

Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023:

1. Pengumuman Hasil Akhir Seleksi PPPK Kementerian Kominfo T.A. 2023 >>> Klik di sini

2. Lampiran I - Ringkasan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis >>> Klik di sini

3. Lampiran II - Rincian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Teknis >>> Klik di sini

4. Lampiran III - Ringkasan Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan >>> Klik di sini

5. Lampiran IV - Rincian Hasil Seleksi Kompetensi PPPK Tenaga Kesehatan >>> Klik di sini

6. Lampiran V - Format Surat Pernyataan 5 (Lima) Poin >>> Klik di sini

Halaman 2/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas