Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023

Berikut ini arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A yang terdapat pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A pada Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023
sscasn.bkn.go.id
Portal https://sscasn.bkn.go.id/ - Cek pengumuman hasil seleksi PPPK 2023 melalui laman https://sscasn.bkn.go.id. Simak inilah arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023. 

TRIBUNNEWS.COM - Simak inilah arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A yang terdapat pada pengumuman hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahun 2023.

Sejumlah instansi mulai mengumumkan hasil kelulusan PPPK 2023 pada tanggal 6 - 15 Desember 2023.

Pelamar bisa melihat pengumuman kelulusan melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/ atau laman instansi masing-masing.

Baca juga: Link Pengumuman Final PPPK Kominfo 2023 dan Syarat Mengisi DRH NI PPPK

Setelah dinyatakan lulus, pelamar bisa melakukan pengisian Daftar Riwayat Hidup Nomor Induk (DRH NI) PPPK mulai tanggal 16 Desember 2023 - 14 Januari 2024.

Adapun pada pengumuman kelulusan PPPK 2023 terdapat sejumlah kode yang tertera seperti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A.

Kode keterangan pada hasil seleksi tersebut memiliki arti yang berbeda-beda.

Selengkapnya, inilah arti kode P, PR1, PR2, L, L-2, L-3, TL, TL1, TMS, TH, dan A dalam Pengumuman Hasil Seleksi PPPK 2023, dikutip dari bawaslu.go.id:

Berita Rekomendasi

Arti Kode P, PR1, PR2, L, L2, L3, TL, TL1, TMS, TH dan A :

P : Peserta Memenuhi Nilai Ambang Batas

PR1 : Peserta Eks THK-II pada Jenis Kebutuhan Khusus

PR2 : Peserta Non ASN pada Jenis Kebutuhan Khusus

L : Peserta Lulus

L-2 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan atau peringkat terbaik dalam jabatan, pendidikan dan jenis kebutuhan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi yang berbeda

L-3 : Peserta yang Lulus berdasarkan nilai ambang batas dan peringkat terbaik dalam jabatan dan pendidikan yang sama setelah perpindahan formasi dari lokasi formasi dan jenis kebutuhan (khusus ke umum) yang berbeda

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas