Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK: Ketua Komisi IV DPR RI Terima Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo

Ai menegaskan, tim penyidik KPK kini terus mengembangkan kasus Syahrul Yasin Limpo.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Acos Abdul Qodir
zoom-in KPK: Ketua Komisi IV DPR RI Terima Aliran Uang Korupsi Syahrul Yasin Limpo
Kolase Tribunnews.com
Ketua Komisi IV DPR RI Sudin (kiri) dan tersangka kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa Ketua Komisi IV DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudin, kecipratan aliran dana terkait kasus dugaan korupsi mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL). 

Tim penyidik KPK telah mengonfirmasi hal itu kepada Sudin lewat pemeriksaan beberapa waktu lalu. 

"(Berkaitan kasus) pemerasan. Kita harus konfirmasi proyek-proyek dan lain-lain. Pengawasan anggaran dan lain-lain," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri, di sela-sela agenda Hakordia, Istora Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/12/2023).

"Kemudian ada juga anggota Komisi IV yang diduga juga menerima aliran dana. Waktu itu sudah disebutkan yang PDIP, yang rumahnya digeledah, Sudin," ungkap Ali.

Ai menegaskan, tim penyidik KPK kini terus mengembangkan kasus Syahrul Yasin Limpo

Saat ini, SYL diproses hukum atas kasus dugaan pemerasan, penerimaan gratifikasi, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Berita Rekomendasi

"Kasus SYL terus dikembangkan. Kan ada pemerasan, suap, gratifikasi yang sedang berjalan di SYL. Kemudian yang klaster kedua hortikultura, kemudian ketiga sapi," kata Ali. 

Baca juga: Polda Metro Jaya Segera Rampungkan Berkas Perkara Kasus Pemerasan Firli Bahuri

Dalam proses penyidikan, KPK sudah menggeledah rumah kediaman Sudin di Cimanggis, Depok, Jawa Barat. 

Sudin juga sudah diperiksa KPK sebagai saksi pada Rabu, 15 November.

Saat itu, Sudin mengaku ditanya tim penyidik KPK perihal anggaran dan pengawasan dari Komisi IV terhadap Kementan. 

"Hanya ditanya mengenai anggaran dan pengawasan saja, itu saja. Yang lain nanti tanyakan ke penyidik. Coba tanya penyidik sudah saya jawab," ucap Sudin di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (15/11/2023).
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas